Waisai, RajaAmpatNews – Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung, Kamis (6/11/2025), di salah satu hotel di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat, dengan mengusung tema “Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Kampung Membangun Raja Ampat dari Kampung”. Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 9 November 2025 dan diikuti oleh para kepala kampung serta perangkat kampung dari seluruh wilayah Raja Ampat.

Dalam sambutan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mansyur Syahdan, disampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah kampung, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan dana desa, administrasi, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Bimbingan teknis ini adalah upaya sistematis untuk memperkuat aparatur pemerintah kampung agar mampu menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif,” ujar Mansyur Syahdan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya penguasaan seluruh aspek pemerintahan kampung agar roda pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien. Ia juga mengakui bahwa tantangan bagi aparatur kampung di Raja Ampat cukup berat mengingat kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau dan akses antarwilayah yang bergantung pada transportasi laut.

“Kita menghadapi tantangan geografis yang tidak mudah. Namun, di sisi lain, perkembangan zaman menuntut aparatur kampung memiliki dedikasi tinggi dan kompetensi yang memadai dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi aparat pemerintah kampung untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola pemerintahan secara efektif.
“Saya berharap para kepala kampung se-Kabupaten Raja Ampat mengikuti kegiatan ini dengan serius, berdiskusi, dan banyak bertanya kepada para narasumber. Salah satu pemateri bahkan merupakan penyusun Undang-Undang Desa Nomor 5 Tahun 2024, sehingga kesempatan ini sangat berharga untuk menambah wawasan,” tutup Wakil Bupati Mansyur Syahdan.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu













