Belanja Pegawai Terus Membesar, Bupati Raja Ampat Ajak PPPK Jaga Kepercayaan Publik

WAISAI – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk tetap mempertahankan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat tingginya belanja pegawai yang hampir menyentuh 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi bersama seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Selasa (4/8/2026).

Dalam arahannya, Orideko mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini menjadi tantangan serius. Menurutnya, porsi belanja pegawai terus meningkat hingga mencapai sekitar 57 persen dan diperkirakan mendekati 60 persen, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan menjadi semakin terbatas.

“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh PPPK bahwa kondisi belanja pegawai kita sangat berat. Hampir 60 persen APBD digunakan untuk belanja pegawai, sementara kemampuan keuangan daerah sangat terbatas,” ujar Orideko.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut semakin diperberat karena pada tahun anggaran 2026 tidak tersedia tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk kebutuhan PPPK. Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan berbagai penyesuaian agar pembayaran gaji seluruh aparatur, khususnya PPPK, tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun. Meski menghadapi tekanan anggaran, Orideko menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan PPPK.

“Kami tidak mau PPPK dirumahkan. Kalau itu terjadi, angka pengangguran di Raja Ampat akan semakin tinggi. Karena itu, kami akan tetap mempertahankan mereka sambil mencari solusi terbaik terhadap kondisi keuangan daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD. Sejumlah kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas akan dipangkas atau ditunda agar anggarannya dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Baca Juga  Ketua TP-PKK PBD Kunjungi SD YPK Sion Warsambin, Serahkan Bantuan dan Dukung UMKM Perempuan

“Kami akan melihat kegiatan mana yang bisa dikurangi atau dicoret sehingga anggarannya dapat digunakan untuk menambah belanja pegawai. Yang terpenting adalah memastikan seluruh hak pegawai dapat dibayarkan dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Orideko juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah memaparkan kondisi APBD Raja Ampat yang menunjukkan tingginya proporsi belanja pegawai.

“Kami sudah melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai kondisi APBD dan besarnya belanja pegawai yang mencapai sekitar 57 persen. Dengan berbagai penyesuaian, angkanya bahkan bisa mendekati 60 persen,” jelasnya.

Menurut Bupati, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, sehingga kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan signifikan. Sementara itu, kewajiban pembayaran gaji aparatur tetap harus dipenuhi.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah-daerah seperti Raja Ampat yang memiliki kapasitas pendapatan terbatas namun tetap harus memenuhi kewajiban belanja pegawai.

“Kebijakan efisiensi keluar setelah APBD disahkan dan mulai dijalankan. Karena itu, sekarang kami harus mencari berbagai langkah agar APBD dapat disesuaikan sehingga kebutuhan belanja pegawai sampai akhir tahun tetap bisa terpenuhi,” tutup Orideko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *