SORONG – Garda Muda Betkaf mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD), khususnya Kelompok Khusus (Poksus), memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua Garda Muda Betkaf, Frans Mambrasar, A.Md., ST., mengatakan, langkah Poksus DPRP PBD membangun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana Otsus merupakan ruang penting untuk memastikan kebijakan Otsus dilaksanakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Frans, rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk menyelaraskan informasi mengenai program, anggaran, serta pelaksanaan kebijakan Otsus yang dijalankan pemerintah daerah.
“Koordinasi ini penting agar DPRP, khususnya Poksus, mengetahui program-program Otsus yang telah dijalankan pemerintah,” kata Frans.
Ia menjelaskan, informasi mengenai program dan pelaksanaan dana Otsus juga dibutuhkan anggota DPRP saat melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan. Dengan demikian, anggota legislatif dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai program pemerintah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.
“Langkah ini untuk memastikan program pelayanan yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Frans menilai pengawasan terhadap anggaran Otsus merupakan bagian penting dari fungsi DPRP dan DPRK. Pengawasan, kata dia, diperlukan mulai dari proses pengelolaan anggaran hingga memastikan penerima manfaat sesuai dengan sasaran kebijakan Otsus.
“Sebagai salah satu tugas DPRP dan DPRK adalah mengawasi pelaksanaan serta peruntukan anggaran. Khususnya Otsus, harus benar-benar tersentuh kepada masyarakat Papua yang secara data pantas dan layak menerima serta menikmatinya,” kata Frans.
Ia berharap DPRP PBD, terutama unsur yang memiliki mandat dalam pengawasan Otsus, dapat memastikan program yang dibiayai melalui dana tersebut memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Frans, koordinasi dengan OPD pengelola dana Otsus juga dapat membantu DPRP memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai program yang telah berjalan, sasaran penerima manfaat, serta pelaksanaannya di lapangan.
“Peran DPRP dalam mengawasi sangat penting agar OAP yang menjadi penerima manfaat benar-benar mendapatkan manfaat dari program Otsus,” ujarnya.
Garda Muda Betkaf juga meminta DPRK di kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya melakukan langkah serupa.
Frans berharap DPRK, khususnya unsur atau fraksi yang menangani kepentingan Otsus, dapat membangun ruang koordinasi dengan OPD pengelola dana Otsus di masing-masing daerah. Menurutnya, rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat menjadi sarana untuk mengetahui program yang telah direncanakan dan dilaksanakan sekaligus melihat kesesuaiannya dengan sasaran penerima manfaat.
“Kami juga berharap langkah yang sama bisa dilakukan DPRK di kabupaten dan kota. Melakukan rapat koordinasi bersama OPD pengelola dana Otsus dengan tujuan memastikan pengelolaan yang sesuai dan penerima manfaatnya adalah Orang Asli Papua,” kata Frans.
Ia mengatakan penguatan pengawasan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota diperlukan agar pelaksanaan kebijakan Otsus dapat berjalan lebih terarah.
Garda Muda Betkaf berharap koordinasi antara DPRP, DPRK, dan pemerintah daerah tidak berhenti pada rapat, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Dengan begitu, kata Frans, masyarakat dapat mengetahui program yang dijalankan pemerintah dan memastikan manfaat kebijakan Otsus benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.












