RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan penanaman 10.000 bibit mangrove di sejumlah wilayah pesisir sebagai bagian dari upaya memulihkan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim.
Program yang berlangsung mulai 30 Oktober hingga 10 November 2026 tersebut menyasar satu kelurahan dan enam kampung di wilayah Distrik Ayau dan Kepulauan Ayau, termasuk Kelurahan Sapordanco.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat, Adam Malik, mengatakan penanaman mangrove tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan penghijauan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
Menurutnya, mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mulai dari meredam energi gelombang, menahan sedimen, menjadi habitat berbagai biota laut, hingga menyerap dan menyimpan karbon.
“Karena itu, kegiatan ini bukan sekadar menanam pohon, melainkan bagian dari upaya pemulihan ekosistem pesisir dan penguatan ketahanan lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim,” ujar Adam dalam laporannya pada kegiatan penanaman mangrove di kawasan Cormansiwin, Kimindores, Kelurahan Sapordanco, Jumat (30/10/2026).
Untuk merealisasikan program tersebut, DLH Raja Ampat mengalokasikan anggaran sebesar Rp499 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD Perubahan Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026.
Adam menegaskan, penggunaan anggaran tersebut harus memberikan hasil nyata, bukan hanya memenuhi target jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga memastikan tanaman dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Pemilihan Cormansiwin sebagai salah satu lokasi kegiatan juga memiliki pertimbangan strategis. Kawasan ini berada di sekitar Gedung Geopark Raja Ampat yang berdiri di ujung tanjung, tepat di bibir tebing menghadap laut.
Adam menjelaskan, Raja Ampat telah memperoleh pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023. Pengakuan tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan upaya nyata menjaga kualitas lingkungan, termasuk ekosistem pesisir yang menjadi bagian penting dari kekayaan alam Raja Ampat.
“Jangan sampai kita memiliki gedung geopark yang megah dan dikenal dunia, tetapi lingkungan pesisir di sekitarnya justru kurang mendapat perhatian,” tegasnya.
Melalui penanaman mangrove ini, DLH berharap Cormansiwin dapat berkembang menjadi kawasan edukasi konservasi pesisir yang memperkuat identitas Raja Ampat sebagai kawasan geopark berkelas dunia.
Dengan demikian, keberadaan infrastruktur geopark tidak hanya menjadi simbol pengakuan internasional, tetapi juga didukung praktik pelestarian lingkungan yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu langkah yang disiapkan DLH untuk menjaga keberlanjutan program ini adalah membentuk Tim Program Kampung Iklim (ProKlim) di kampung dan kelurahan sasaran.
Tim tersebut akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Bupati Raja Ampat sesuai kewenangan yang diberikan.
Keberadaan Tim ProKlim diharapkan menjadi penggerak masyarakat dalam melakukan pemantauan pertumbuhan mangrove secara berkala, mendata bibit yang hidup maupun mati, mengoordinasikan penyulaman, serta mengembangkan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat kampung.
Adam menilai, pembentukan tim tersebut penting agar kegiatan penanaman tidak berhenti setelah acara selesai. Sebaliknya, harus ada kelompok masyarakat yang bertanggung jawab mengawal pertumbuhan dan pemeliharaan mangrove.
“Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak bibit yang ditanam hari ini, tetapi berapa banyak yang tetap hidup dan tumbuh pada masa mendatang,” ungkapnya.
Ia bahkan mengingatkan agar kegiatan penghijauan tidak hanya berorientasi pada dokumentasi kegiatan, sementara keberadaan tanaman yang ditanam tidak lagi terpantau beberapa bulan kemudian.
“Dokumentasi penanaman memang penting. Tetapi jangan sampai beberapa bulan kemudian, foto pejabat yang menanam masih tersimpan rapi, sementara keberadaan tanamannya justru sulit ditemukan,” katanya.
Karena itu, keterlibatan masyarakat melalui Tim ProKlim menjadi bagian penting untuk memastikan adanya pengawasan, pemeliharaan, dan tanggung jawab bersama terhadap hasil penanaman.
Adam juga menegaskan bahwa perlindungan lingkungan Raja Ampat membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dunia pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan.
DLH berharap penanaman 10.000 bibit mangrove ini menjadi awal dari gerakan bersama menjaga kawasan pesisir Raja Ampat, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa kelestarian lingkungan merupakan bagian penting dari keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.












