RAJA AMPAT — Inspektorat Kabupaten Raja Ampat menggelar pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Raja Ampat, Selasa (8/9/2026), tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya sebagai pemateri.
Pembinaan SPIP diarahkan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya pengendalian dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Wakil Bupati Raja Ampat Mansur Syahdan menilai pemahaman terhadap SPIP penting bagi setiap perangkat daerah agar sistem pemerintahan dapat berjalan lebih tertata dan tidak menganggap remeh aspek pengendalian internal.
Ia juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pejabat yang menangani program mengikuti kegiatan tersebut secara serius.
“Jangan selalu menganggap gampang atau menganggap remeh setiap kegiatan. Kegiatan seperti ini membantu kita dalam menata sistem,” kata Mansur.
Ia meminta peserta memanfaatkan pembinaan tersebut untuk memahami materi yang disampaikan BPKP dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di masing-masing OPD.
“Sekali lagi saya berpesan untuk mengikuti materi dengan baik, resapi ilmunya,” ujarnya.












