Menteri Nusron Tegaskan Transformasi ATR/BPN Harus Berujung pada Kepastian Layanan bagi Masyarakat

SLEMAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Nusron, perubahan struktur organisasi maupun peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar pembenahan internal, tetapi harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Dalam Rakor tersebut, Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, khususnya dari wilayah Pulau Jawa serta sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi dan layanan mulai berjalan pada 2026.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan pelaksanaannya efektif, Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap Kantah yang lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi dan layanan.

Nusron mengatakan, evaluasi awal dilakukan terhadap 10 Kantah yang telah menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan pada posisi Kepala Seksi (Kasi).

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” katanya.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, perkembangan, serta berbagai kendala yang masih ditemukan dalam penerapan layanan tersebut.

Baca Juga  HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Raja Ampat Dorong Peningkatan Profesionalisme Guru dan Penyelesaian Hak Kesejahteraan

Nusron menilai evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap hambatan pelayanan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Terlebih, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kapan permohonan layanan pertanahan mereka dapat diselesaikan.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan evaluasi tersebut, Nusron meminta Kantor Wilayah dan Kantah yang belum menerapkan transformasi segera mempersiapkan diri. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini.

Ia menyebut, hingga akhir 2026, transformasi organisasi ditargetkan telah diterapkan pada 110 Kantah. Penambahan akan dilakukan secara bertahap, termasuk 50 kantor pada 24 September 2026 dan 50 kantor lainnya pada akhir Desember.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Sementara itu, transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan target minimal mencakup jumlah Kantah yang sama dengan transformasi organisasi, yakni sebanyak 110 Kantah.

“Kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Nusron.

Ia pun meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam target transformasi mempersiapkan seluruh kebutuhan implementasi dengan baik. Transformasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.