Rocky Gerung: Belajar Pertanahan Berarti Memahami Banyak Disiplin Ilmu

SLEMAN — Persoalan pertanahan tidak cukup dipahami hanya dari sisi teknis dan administrasi. Pengelolaan tanah bersinggungan dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.

Pandangan tersebut disampaikan akademisi dan filsuf Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, luasnya persoalan pertanahan membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar ilmu pertanahan.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, administrasi, hukum tata negara, politik, global security, ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.

Ia menjelaskan, tanah merupakan objek yang memiliki keterkaitan dengan hampir seluruh aspek kehidupan. Karena itu, calon insan pertanahan dituntut mampu melihat persoalan tanah dari berbagai sudut pandang.

Rocky membandingkan hal tersebut dengan sejumlah institusi pendidikan lain. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu umumnya lebih fokus pada disiplin ilmu yang spesifik. Sementara di Politeknik Agraria STPN, taruna dan taruni dituntut memiliki keberanian untuk mempelajari berbagai perspektif yang berkaitan dengan tanah.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” tuturnya.

“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” lanjut Rocky.

Baca Juga  Prajurit Yonmarhanlan X Laksanakan Pengamanan Natal 2023

Menurutnya, memahami persoalan pertanahan harus diawali dengan pertanyaan mendasar mengenai makna tanah bagi negara dan masyarakat. Para calon insan pertanahan tidak hanya akan berhadapan dengan persoalan administrasi, tetapi juga dengan berbagai kepentingan yang muncul di atas dan di sekitar tanah.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.

Rocky kemudian menjelaskan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap kelompok. Negara, misalnya, melihat penguasaan tanah melalui kerangka hukum. Sementara masyarakat adat memiliki hubungan yang lebih mendalam dengan tanah karena berkaitan dengan leluhur, identitas, serta kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, korporasi dapat memandang tanah sebagai sebuah komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Perbedaan kepentingan tersebut dapat memunculkan perubahan pemaknaan terhadap suatu wilayah.

Tanah yang semula memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status dan fungsi menjadi tanah negara, kemudian berkembang menjadi komoditas ketika kepentingan pembangunan dan ekonomi masuk ke dalamnya.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.

Ia menekankan, persoalan pertanahan memiliki dampak yang panjang dan bahkan dapat bersifat permanen. Karena itu, calon insan pertanahan harus memiliki keberanian untuk memahami persoalan secara menyeluruh dan tidak terjebak hanya pada aspek teknis.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.” Kegiatan turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Baca Juga  RAPIMDA dan MUSDA II KNPI Raja Ampat Tegaskan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Selain itu, hadir pula jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.

Kuliah umum ini menjadi ruang bagi para calon insan pertanahan untuk memperluas cara pandang bahwa mengelola tanah bukan semata-mata soal administrasi dan teknis, melainkan juga menyangkut hukum, negara, masyarakat, ekonomi, lingkungan, serta berbagai kepentingan yang melekat di dalamnya.