JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,401 triliun. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Penyampaian laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR RI.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron dalam rapat.
Dalam paparannya di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025 Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri sebesar Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri senilai Rp22,60 miliar.
Ia juga menjelaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Kebijakan tersebut memungkinkan kementerian tetap menjalankan berbagai program prioritas sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Menurut Nusron, pada tahap pertama relaksasi anggaran sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara pada tahap kedua, sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk membiayai belanja pegawai calon ASN, mendukung program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Relaksasi anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN. Namun, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara yang berorientasi pada kinerja, sehingga setiap anggaran yang digunakan mampu menghasilkan keluaran, hasil, dan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN memperkuat mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan yang berulang, maupun potensi kerugian negara, khususnya pada pelaksanaan program prioritas nasional dan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan di berbagai daerah mengikuti jalannya rapat secara daring.
Writer: Agustinus Guntur












