JAKARTA — Masyarakat yang memiliki tanah namun belum terpetakan kini tidak perlu lagi sepenuhnya bergantung pada pengurusan langsung di kantor pertanahan. Melalui inovasi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Swaplotting pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemilik tanah melakukan pemetaan bidang tanah secara mandiri menggunakan smartphone.
Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com Dijelaskan, Fitur ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tanahnya belum masuk dalam peta digital pertanahan nasional. Dengan memanfaatkan koordinat Global Positioning System (GPS), pemilik tanah dapat mengajukan titik lokasi bidang tanah secara daring untuk kemudian diverifikasi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya menjelaskan, masyarakat kini dapat menyampaikan lokasi tanah mereka melalui fitur Swaplotting di aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” jelas Ary Sucaya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu proses pemetaan bidang tanah yang belum terdata dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini menyasar dua kelompok masyarakat, yakni pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik sertipikat analog yang belum terdigitalisasi.
Kehadiran layanan tersebut juga membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pembaruan data pertanahan secara lebih akurat, modern, dan transparan. Tanah yang telah melalui proses verifikasi nantinya akan terintegrasi ke dalam sistem data pertanahan nasional.

“Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” tambah Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di perangkat berbasis Android maupun iOS. Untuk menggunakannya, pengguna wajib memberikan izin akses lokasi agar sistem dapat membaca posisi bidang tanah secara akurat.
Bagi masyarakat yang telah memiliki sertipikat analog, pengguna cukup memilih opsi “Bersertipikat”, kemudian melengkapi identitas pemegang hak beserta informasi dalam sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, hingga lokasi bidang. Pengguna juga diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai pendukung proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara itu, masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertipikat dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Pengguna kemudian diminta melengkapi identitas diri, informasi lokasi bidang tanah, dokumen alas hak, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen diunggah, sistem aplikasi akan meneruskan informasi tersebut ke Kantor Pertanahan setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah.
Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap proses pendataan pertanahan menjadi semakin cepat, akurat, dan mampu memberikan kepastian hukum atas lokasi tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
Writer: Agustinus Guntur












