RAJA AMPAT — Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah Kelautan dan Perikanan (UPTD KKP) Raja Ampat berhasil melampaui target pendapatan pada tahun anggaran 2025. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp33 miliar.
Capaian tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, saat menghadiri peluncuran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta grand opening Galeri Konservasi Bin Soren di Raja Ampat, Sabtu (9/5/2026).
Yakob mengatakan capaian itu menunjukkan potensi besar sektor pariwisata dan konservasi Raja Ampat dalam menopang pendapatan daerah Papua Barat Daya.
“Dari target Rp33 miliar pada tahun 2025. Ini menunjukkan pengelolaan sektor pariwisata dan konservasi di Raja Ampat memiliki potensi yang sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan BLUD Raja Ampat yang terus diperkuat melalui berbagai program konservasi dan tata kelola wisata berkelanjutan.
Ia menilai Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut kelas dunia memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kata Yakob, juga optimistis capaian pendapatan akan terus meningkat setelah diterapkannya Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perda tersebut mengatur berbagai pungutan daerah, termasuk retribusi mooring buoy untuk kapal wisata serta tarif wisatawan yang berkunjung ke kawasan konservasi Raja Ampat.
“Untuk tahun anggaran 2026 targetnya ditetapkan Rp43 miliar dari 33 di tahun 2025. Dan kami optimistis dapat melampaui target itu,” katanya.
Yakob menjelaskan, penerapan regulasi baru tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai langkah menjaga keberlanjutan lingkungan laut Raja Ampat.
Dengan adanya pengaturan retribusi mooring buoy, kapal-kapal wisata diharapkan tidak lagi membuang jangkar sembarangan yang berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem laut.
Selain itu, pendapatan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung program konservasi, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir di Raja Ampat.
“Raja Ampat adalah aset dunia yang harus dijaga bersama. Karena itu pengelolaan pariwisata dan konservasi harus berjalan beriringan,” tutupnya.
Writer : Agustinus Guntur












