RAJA AMPAT– Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat dalam rangka memfasilitasi permasalahan perjanjian kerja investasi berdasarkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama, serta masyarakat secara umum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Maranu, Waisai, Jumat (10/4/2026), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dalam forum tersebut, MRP Papua Barat Daya melakukan pertemuan dan diskusi guna menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan investasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, dalam wawancara menyampaikan bahwa masyarakat adat Papua yang tergabung dalam lembaga-lembaga kultur menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan kunjungan kerja ini.
“Fokus kami adalah bagaimana menyelesaikan persoalan kerja sama investasi bagi masyarakat adat di wilayah hukum adat di Kabupaten Raja Ampat. Selama ini, dalam berbagai perjanjian investasi, masyarakat adat seringkali belum mendapatkan penguatan yang memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Raja Ampat memiliki sejumlah sektor unggulan yang menjadi perhatian, antara lain sektor pariwisata serta perikanan dan kelautan.
Selain itu, terdapat pula potensi dari sektor pertambangan yang menjadi bagian dari dinamika investasi di daerah tersebut.
Namun demikian, menurut Mesak, keterbatasan pemahaman masyarakat adat terhadap isi perjanjian kerja sama investasi kerap berdampak pada lemahnya posisi tawar mereka.

Hal ini menyebabkan manfaat ekonomi yang diterima belum sepenuhnya sesuai dengan hak yang seharusnya diperoleh.
“Karena keterbatasan kapasitas dan pemahaman terhadap perjanjian, masyarakat adat belum maksimal mendapatkan manfaat ekonomi maupun peluang kerja yang seharusnya menjadi hak mereka,” jelasnya.
Oleh sebab itu, MRP Papua Barat Daya hadir untuk memberikan penguatan kepada masyarakat adat, khususnya dalam hal perlindungan hak ekonomi serta peningkatan peluang penyerapan tenaga kerja bagi Orang Asli Papua di Kabupaten Raja Ampat.
Dalam dinamika diskusi, forum juga menghasilkan sejumlah poin penting yang telah dituangkan dalam berita acara bersama antara MRP, pemerintah daerah, serta para tokoh adat dan masyarakat.
Poin-poin tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut dalam upaya perbaikan tata kelola investasi di wilayah tersebut.
Mesak menegaskan, kehadiran MRP Papua Barat Daya mendapat apresiasi dari masyarakat adat sebagai bentuk keseriusan lembaga tersebut dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
Ke depan, MRP Papua Barat Daya menargetkan adanya dorongan kuat untuk penyusunan regulasi khusus terkait investasi di Kabupaten Raja Ampat.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu mengatur secara komprehensif seluruh aktivitas investasi, tidak hanya di Raja Ampat, tetapi juga di lima kabupaten dan satu kota lainnya di wilayah Papua Barat Daya.
“Regulasi ini penting agar seluruh investasi yang masuk dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan dan kesejahteraan masyarakat adat,” pungkasnya.
Writer: Dony Kumuai












