RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari 85 persen. Capaian tersebut disampaikan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Sidang Kesatu dalam rangka pembahasan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Selasa (7/4/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Mansyur Syahdan, Ketua DPRK Muhammad Taufik Sarasa, Wakil Ketua I Yehuda Manggarai, para anggota DPRK, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dalam sambutannya, Bupati Orideko menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme checks and balances antara pemerintah daerah dan DPRK.
“LKPJ ini menjadi cerminan dari seluruh upaya dan kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pada tahun 2025 mencapai sekitar 85,10 persen dari total anggaran setelah penyesuaian. Anggaran pendapatan yang semula sebesar Rp1,47 triliun meningkat menjadi Rp1,61 triliun, dengan realisasi mencapai sekitar Rp1,37 triliun.
Sementara itu, pada sektor belanja daerah, anggaran mengalami kenaikan dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,76 triliun setelah penyesuaian. Adapun realisasi belanja tercatat sebesar Rp1,37 triliun atau sekitar 85,83 persen dari total anggaran yang telah disesuaikan.
Untuk pembiayaan daerah, setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar Rp45,79 miliar, dengan realisasi mencapai Rp123,84 miliar atau sekitar 84,94 persen.
Bupati Orideko menjelaskan bahwa perubahan APBD yang dilakukan pada tahun 2025 merupakan bagian dari upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk DPRK, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh masyarakat Raja Ampat yang turut menjaga stabilitas daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, dalam laporannya menekankan pentingnya pembahasan LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menyebut, LKPJ bukan hanya laporan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi strategis untuk melihat capaian kinerja pemerintah selama tahun 2025, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan transparan, sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama DPRK diharapkan terus memperkuat kolaborasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Writer: Agustinus Guntur












