Data ASN dan Layanan Tak Sinkron, BKPSDM Raja Ampat Siapkan Audit PPPK dan Pembenahan Sistem

Waisai, RajaAmpatNews– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai membenahi sistem data aparatur sipil negara (ASN) dan sektor layanan publik setelah ditemukan ketidaksinkronan antara sejumlah basis data penting. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Raja Ampat, Ricardo Umkeketony, dalam rapat usulan pembangunan daerah yang dipimpin Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, didampingi Wakil Bupati Mansyur Syahdan, serta dihadiri pimpinan OPD. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (25/3/2026).

Ricardo mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah tidak sinkronnya data pada sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data kesehatan, dan sistem informasi manajemen (SIM). Ketidaksesuaian ini dinilai berdampak pada berbagai proses administratif, termasuk pengusulan kenaikan pangkat atau status pegawai.

“Dari hasil pembahasan, kami akan melakukan penyesuaian ulang agar data di Dapodik dan sistem lainnya bisa selaras. Setelah ini, kami akan menyampaikan secara resmi kepada pimpinan daerah untuk langkah tindak lanjut,” jelasnya.

Selain pembenahan data, BKPSDM juga tengah menyiapkan langkah audit terhadap ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ricardo menyebut, audit ini penting dilakukan menyusul adanya berbagai sorotan publik terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi dan status sejumlah tenaga PPPK.

Ia menegaskan, Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan audit telah disiapkan dan dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pimpinan daerah.

“Kalau nanti dalam audit ditemukan perbedaan dengan dokumen yang ada, tentu akan ada konsekuensi. Ini perlu kami sampaikan sejak awal agar semua pihak memahami risikonya,” tegas Ricardo.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya sekitar 50 ASN dengan status berkas tidak sesuai (BTS) yang hingga kini belum dapat diproses lebih lanjut. BKPSDM menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada masing-masing pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti secara tegas dan objektif.

Baca Juga  Dinas Pertanian Raja Ampat Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Bisa Belanja dengan Harga Terjangkau

“Kalau memang sesuai aturan, tentu akan dibantu. Tapi jika tidak, kami harap pimpinan OPD tidak melayani hal-hal yang menyimpang,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan data ASN dan pelayanan publik.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu