KENDARI — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD), yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).
Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com Dijelaskan, Rapat koordinasi tersebut menjadi tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN bersama KPK sejak Oktober 2025. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis nasional.
“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri. Beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.
Ia menjelaskan, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK. Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil dan mampu direplikasi di wilayah lain di Indonesia.
Menurutnya, kerja sama tersebut dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Dalam rakor itu, para pihak juga menyepakati komitmen bersama yang disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto. Komitmen tersebut meliputi peningkatan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, implementasi sembilan paket program kerja sama, penguatan koordinasi antarinstansi secara transparan, hingga pelaksanaan aksi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.
Adapun sembilan program kerja sama yang menjadi fokus implementasi di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang strategis yang sangat menentukan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengakui kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai tantangan dan persoalan kompleks.
Karena itu, ia mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi yang dinilai mampu memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Writer : Agustinus Guntur












