RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Raja Ampat serta seluruh anggota dewan atas kerja keras dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam sambutan Penutupan Rapat Paripurna Kesatu Masa Sidang Kesatu, dalam rangka penetapan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026). Bupati menyebut proses pembahasan yang dilakukan secara intensif dan “marathon” mencerminkan kedewasaan demokrasi serta kuatnya fungsi pengawasan DPRK.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan LKPJ menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sejumlah catatan dan rekomendasi strategis dari DPRK mencakup isu penting dan mendasar, mulai dari penguatan kemandirian fiskal, kualitas dan efisiensi belanja daerah, tata kelola keuangan dan pengawasan internal, hingga pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, serta penanggulangan bencana.
Terkait kemandirian fiskal, Bupati mengakui bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 4,42 persen masih menjadi tantangan struktural. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menyusun roadmap peningkatan PAD, melalui intensifikasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, penguatan sektor pariwisata bahari, serta penguatan peran BUMD.

Menindaklanjuti catatan DPRK mengenai kualitas belanja daerah, Pemkab Raja Ampat berkomitmen meningkatkan porsi belanja modal secara bertahap menuju 40 persen, sesuai amanat regulasi nasional. Upaya tersebut akan dilakukan melalui restrukturisasi komposisi belanja serta sinkronisasi APBD dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otonomi Khusus.
Pemerintah daerah juga akan mempercepat penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), memperkuat pengendalian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengoptimalkan peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta menerapkan sistem peringatan dini bagi perangkat daerah yang realisasinya tertinggal dari target.
Selain itu, untuk memperkuat pengawasan internal, Pemkab akan meningkatkan kapasitas Inspektorat (APIP), memperluas monitoring lapangan, dan mendorong penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi. Pemerintah juga sepakat bahwa setiap program yang dibiayai APBD harus benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara nyata dan terukur.
Bupati menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi DPRK telah diterima dan dijawab secara resmi dalam forum paripurna tersebut. Ia menilai rekomendasi dewan sebagai bentuk kepedulian konstitusional yang harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Menurutnya, kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam membangun Raja Ampat ke arah yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Sidang paripurna tersebut disebut sebagai ruang dialog demokratis, tempat akuntabilitas dan harapan masyarakat dipertemukan.
“Tidak ada satu pun lembaga yang mampu membangun Raja Ampat sendirian. Dibutuhkan pengawasan yang kuat, kepercayaan publik, dan komitmen bersama bahwa jabatan adalah amanah pelayanan,” demikian semangat yang ditekankan dalam penutupan sidang tersebut.
Dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap seluruh ikhtiar yang dilakukan menjadi bagian dari pengabdian tulus bagi masyarakat, serta membawa kebaikan bagi daerah dan generasi mendatang.












