Oleh: Juan Lestari Paiki *
Sudah 25 tahun Otonomi Khusus Papua berjalan. Sejak kebijakan ini diluncurkan pada 2001 dan diperbarui pada 2021, pendidikan selalu ditempatkan sebagai janji paling mulia bagi Orang Asli Papua. Pendidikan dipahami bukan sekadar layanan publik, tetapi sebagai hak dasar dan jalan utama menuju martabat, keadilan, dan masa depan yang setara. Namun, setelah lebih dari dua dekade, pertanyaan mendasarnya tetap sama, sejauh mana Otsus benar-benar menghadirkan pendidikan bermutu bagi anak-anak Papua.
Sejumlah kajian dan refleksi kritis selama dua dekade terakhir menunjukkan satu benang merah. Ada kemajuan, tetapi kemajuan itu tidak merata dan belum menyentuh akar persoalan. Anak-anak Papua, khususnya Orang Asli Papua, masih menghadapi keterbatasan akses, mutu, dan relevansi pendidikan, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil. Pendidikan belum sepenuhnya dirancang sesuai kondisi geografis ekstrem, realitas sosial, serta konteks budaya masyarakat Papua.
Secara kebijakan, komitmen negara terlihat jelas. Undang-Undang Otsus mengamanatkan porsi besar anggaran untuk pendidikan, afirmasi bagi OAP, serta pengembangan pendidikan yang kontekstual. Revisi Otsus pada 2021 bahkan meningkatkan alokasi dana dan menegaskan fokus pada pendidikan dan kesehatan. Program beasiswa afirmatif, sekolah berasrama, serta pengiriman mahasiswa Papua ke berbagai daerah dan luar negeri menjadi bagian dari upaya tersebut.
Dalam lima tahun terakhir, beberapa indikator memang menunjukkan tren positif. Data resmi mencatat Indeks Pembangunan Manusia di Papua mengalami kenaikan pada 2025. Realisasi dana Otsus juga dilaporkan mencapai 100 persen untuk pertama kalinya. Ribuan anak muda Papua telah menyelesaikan pendidikan tinggi melalui skema afirmasi, bahkan hingga jenjang doktoral. Fakta-fakta ini patut diakui sebagai capaian.
Namun, angka tidak selalu mencerminkan kenyataan di lapangan. Di balik peningkatan IPM dan realisasi anggaran, persoalan struktural pendidikan Papua masih bertahan. Kekurangan guru tetap akut, distribusi tenaga pendidik tidak merata, dan tingkat kehadiran guru di wilayah terpencil masih rendah. Banyak sekolah di pedalaman beroperasi dengan fasilitas minim, ruang belajar darurat, dan akses transportasi yang nyaris tidak ada. Pendidikan bermutu cenderung terkonsentrasi di kota, sementara kampung-kampung terpencil tertinggal jauh.
Masalah lain terletak pada desain pendidikan yang kurang kontekstual. Pendekatan seragam yang disalin dari pusat sering tidak sejalan dengan budaya belajar masyarakat Papua. Kurikulum kurang memberi ruang pada bahasa lokal, kearifan adat, dan realitas hidup anak-anak Papua. Akibatnya, sekolah terasa asing, partisipasi rendah, dan putus sekolah tetap menjadi ancaman.
Pengelolaan dana juga belum sepenuhnya menjawab persoalan. Meski realisasi anggaran tinggi, efektivitas dan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah. Pada masa lalu, penyerapan anggaran pendidikan kerap tidak mencapai porsi yang diamanatkan, bahkan diwarnai temuan penyimpangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keberhasilan administratif belum tentu berbanding lurus dengan perbaikan mutu pendidikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketimpangan antarwilayah mempertegas masalah tersebut. IPM di beberapa provinsi hasil pemekaran masih jauh di bawah rata-rata nasional. Papua Pegunungan, misalnya, mencatat angka yang sangat rendah dibanding wilayah pesisir dan perkotaan. Ini menunjukkan bahwa tujuan Otsus untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi OAP belum tercapai secara utuh.
Bagi saya, inti persoalan pendidikan Papua bukan semata soal anggaran atau program, tetapi soal pengakuan dan keberpihakan yang nyata. Pendidikan harus dirancang dari pengalaman hidup Orang Asli Papua, bukan dipaksakan dari luar. Ini menuntut prioritas pada guru lokal, infrastruktur pedalaman, kurikulum multibahasa dan multikultural, serta pelibatan aktif masyarakat adat dalam perencanaan pendidikan.
Komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan manusia di wilayah terpencil membuka ruang harapan baru. Namun, harapan itu hanya akan bermakna jika pendidikan tidak berhenti pada laporan keberhasilan dan angka realisasi. Ukuran keberhasilan seharusnya sederhana, apakah anak-anak Papua di kampung terjauh merasa sekolah memberi masa depan, atau justru menambah jarak dengan kehidupan mereka.
Dua puluh empat tahun Otsus telah membawa kemajuan, tetapi janji pendidikan sejati bagi Orang Asli Papua masih menunggu pemenuhan. Saatnya beralih dari perayaan angka menuju evaluasi yang jujur dan berani. Pendidikan di Papua seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan sekadar janji kebijakan yang terus diulang.
*Juan Lestari Paiki adalah pemerhati pendidikan dan isu Papua













