Berita  

Wamen ATR/BPN Tekankan Penguatan Pengawasan Internal, Irjen Baru Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) memperkuat fungsi pengawasan internal, termasuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) guna mencegah potensi penyimpangan dan persoalan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pesan tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Senin (2/11/2026), di Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia secara khusus meminta Irjen yang baru, Wahyu Widada, melanjutkan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal setelah resmi dilantik pada Kamis (29/10/2026), menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi.

Ossy menegaskan, peran Inspektorat Jenderal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak boleh hanya berorientasi pada pencarian dan penemuan kesalahan. Lebih dari itu, APIP harus mampu memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran kementerian apabila ditemukan indikasi persoalan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas dan program kerja.

“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Ossy.

Menurutnya, penguatan pengawasan internal juga harus diarahkan untuk mengawal pelaksanaan berbagai program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, hingga penanganan konflik pertanahan.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara efektif, baik terhadap program yang telah dilaksanakan maupun yang sedang dan akan berjalan. Hal ini penting agar setiap potensi persoalan dapat diidentifikasi sejak dini melalui pemahaman menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.

Baca Juga  Wujudkan Akses Kesehatan Paripurna, Pemda Raja Ampat Raih UHC Award 2026

Selain itu, pengawasan juga perlu memperhatikan berbagai tantangan yang dihadapi pegawai dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan seluruh prosedur dan mekanisme kerja tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ossy juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas dedikasi serta kontribusinya selama kurang lebih satu setengah tahun mengemban tugas di Kementerian ATR/BPN, baik sebagai Sekretaris Jenderal maupun Inspektur Jenderal.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus adalah konsistensi Inspektorat Jenderal dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama masa kepemimpinan Pudji, tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut dapat dipertahankan di atas 90 persen.

Selain itu, Ossy turut menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang telah berjalan selama dua tahun.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja yang perlu dipertahankan dan dilanjutkan oleh Irjen yang baru. Pembangunan Zona Integritas dinilai penting untuk mendorong satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Selain itu, dalam kurun waktu dua tahun, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Pak Pudji. Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Ossy.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas ASN, Yayasan Peduli Perubahan Papua Gelar Pelatihan Public Speaking di Raja Ampat

Pergantian kepemimpinan Inspektorat Jenderal tersebut secara simbolis ditandai dengan serah terima jabatan dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada.

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Melalui kepemimpinan baru ini, penguatan fungsi pengawasan internal diharapkan semakin optimal, tidak hanya dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencegah potensi penyimpangan sejak dini demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 4/SP/Xl/BH/2026.