Transformasi Layanan Jadi Prioritas, Sekjen ATR/BPN Minta Penyusunan Anggaran 2027 Fokus pada Dampak Nyata bagi Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun arah program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 dengan menempatkan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang sebagai prioritas utama. Seluruh jajaran diminta menyusun program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Dalu Agung menegaskan bahwa transformasi layanan menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN untuk menjawab berbagai tantangan di bidang pertanahan dan penataan ruang. Menurutnya, transformasi tersebut akan diwujudkan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penyempurnaan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penataan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.

“Kita fokuskan yang selama ini menjadi isu utama, yaitu transformasi layanan yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung.

Ia menjelaskan, transformasi layanan tersebut diarahkan pada terciptanya pelayanan pertanahan yang terintegrasi dari awal hingga akhir proses, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, hingga status layanan yang diajukan.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan terus memperkuat transparansi dan integritas layanan melalui penyelesaian tunggakan pelayanan, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Baca Juga  Jemaat GKI Bethel Saonek Laksanakan Sidang Jemaat XVI

Menurut Dalu Agung, keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga memerlukan kesiapan SDM dan tata kelola organisasi yang lebih baik. Karena itu, peningkatan manajemen perubahan, penguatan manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif terhadap dinamika pelayanan publik.

Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Sekjen ATR/BPN juga menginstruksikan agar setiap program dirancang secara terukur dengan target yang jelas, mulai dari keluaran (output), volume pekerjaan, lokasi pelaksanaan, jadwal kegiatan, hingga penanggung jawab program. Perencanaan yang matang dinilai akan mempermudah pelaksanaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan manfaat optimal.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak lagi semata-mata diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran.

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring, Dalu Agung meminta agar pengendalian program dan anggaran diperkuat. Para pimpinan unit kerja juga diminta melakukan pemantauan kinerja secara berkala, segera menyelesaikan berbagai hambatan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Mengakhiri arahannya, Dalu Agung berharap penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan dan tata ruang, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Writer: Agustinus Guntur