Waisai, Raja Ampat News — Pengumuman hasil optimalisasi pemenuhan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 menuai kritik keras dari tokoh intelektual muda Raja Ampat, Frans Mambrasar. Kritik tersebut disampaikan saat ditemui di salah satu kafe di Waisai, Rabu (3/12/2025).
Frans mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dan data yang ia kantongi, terdapat banyak kejanggalan dalam pengisian kuota formasi CPNS 2024. Kuota yang secara aturan khusus harus diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) justru diduga banyak diisi oleh pelamar non-OAP.
“Dari hasil penelusuran kami, ada dugaan kuat pengisian formasi dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Banyak formasi OAP justru diisi non-OAP, dan ini sangat merugikan anak-anak asli Papua,” tegas Frans.
Ia menambahkan, kebijakan afirmasi tersebut telah diatur jelas melalui Keputusan Menpan RB Nomor 350 Tahun 2024, yang menetapkan skema 80 persen formasi untuk OAP dan 20 persen untuk non-OAP di seluruh wilayah Tanah Papua.
“Kebijakan ini seharusnya menjadi perlindungan bagi pencari kerja OAP. Jika dilanggar, berarti ada oknum yang mengabaikan kebijakan negara,” ujarnya.
Frans meminta Bupati Raja Ampat agar tidak menindaklanjuti pengumuman hasil optimalisasi tersebut sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga mendesak BKPSDM Raja Ampat untuk mengkroscek kembali nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus.
“Kami minta Bupati menghentikan sementara tindak lanjut hasil optimalisasi itu. Banyak non-OAP sengaja masuk dalam kuota khusus OAP, ini jelas merugikan saudara-saudara kami yang sedang mencari kerja,” katanya.
Ia juga meminta MRP Papua Barat Daya, DPR Papua Fraksi Otsus, dan DPRK Raja Ampat Fraksi Otsus turun tangan melakukan verifikasi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen orang tua untuk memastikan status OAP para pelamar.
Menurutnya, pengumuman optimalisasi yang telah dirilis sangat merugikan OAP yang berharap kesempatan bekerja di daerah sendiri. Meski pelamar yang lulus diminta melengkapi dokumen hingga 17 Desember 2025, Frans menegaskan perjuangan untuk evaluasi tidak akan berhenti.
“Kami sudah mengantongi data pendukung. Banyak pelamar non-OAP lolos menggunakan kuota OAP. Bila perlu, seluruh hasil optimalisasi ini dibatalkan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Garda Muda Betkaf Raja Ampat, Frans mendesak Bupati agar tidak menandatangani keputusan apa pun sebelum persoalan tersebut dibenahi.
“Bupati bertanggung jawab atas setiap SK kelulusan. Kami minta agar proses ini dihentikan dulu. Jangan sampai keputusan itu merugikan putra-putri asli Papua,” tutupnya.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu













