Lindungi 24.000 Pekerja Rentan, Komitmen Raja Ampat terhadap Jaminan Sosial Kembali Diapresiasi

AIMAS — Komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat kembali mendapat apresiasi. Raja Ampat meraih Peringkat 1 Terbaik Jamsostek Award Tahun 2026 tingkat Provinsi Papua Barat Daya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, dalam siaran persnya yang diterima RajaAmpatNews.com, Kamis Malam (24/9/2026) menjelaskan penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, didampingi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, kepada Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Mauritz K. Rumfaker, yang mewakili Bupati Raja Ampat.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 berlangsung di Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Kamis (24/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 24.000 pekerja rentan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat aktivitas pekerjaannya.

Dalam sambutannya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut diberikan atas upaya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah masing-masing..

Bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi capaian kelembagaan, tetapi juga menjadi penguatan atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Perlindungan terhadap 24.000 pekerja rentan pada tahun 2026 menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan di Raja Ampat tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada aspek perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Menpora Lantik DPP AMKEI, Ini Harapan Pj Bupati Malra

Dengan karakteristik Raja Ampat sebagai daerah kepulauan yang memiliki wilayah geografis luas dan masyarakat yang tersebar di berbagai distrik dan kampung, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat selanjutnya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 turut dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Suwartoko, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, Deputi Bidang Korporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah,Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan Mintje Wattu, Gubernur Papua Barat Daya beserta jajaran OPD, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Daya beserta jajaran, seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sorong dan jajaran.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama untuk memastikan pekerja di Papua Barat Daya, termasuk pekerja rentan di Raja Ampat, mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.