RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memperkuat strategi pengembangan ekonomi kampung melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini disiapkan untuk memastikan transformasi ekonomi masyarakat tetap berlanjut meski Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) berakhir pada 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program TEKAD yang digelar di Waisai, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat bersama Koordinator dan Fasilitator Program TEKAD, sebagai pendamping yang ditunjuk Kementerian Desa melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Investasi dan Perekonomian Desa.
Salah satu hasil penting rapat tersebut adalah pembentukan Forum Komunikasi Pengembangan Ekonomi BUMDes Terpadu Raja Ampat (BANG EKON TEPAT) sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam mengawal pengembangan ekonomi BUMDes di Kabupaten Raja Ampat.
Sambutan Bupati Raja Ampat dalam kegiatan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Joseph M. Latuihamallo, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Zulaida Kelibay, Kepala Dinas DPMK, Nur Albi Basyir Umkabu, dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Musliman.
Rapat juga dihadiri perwakilan sejumlah OPD teknis, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BAPPEDA, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda, Dinas Perikanan, DPMK, Koordinator dan Fasilitator TEKAD, para kepala distrik, kepala kampung, pengurus BUMDes serta pemangku kepentingan lainnya.
Program TEKAD telah hadir di Kabupaten Raja Ampat sejak 2023. Pendampingan pengembangan ekonomi kampung selama pelaksanaannya difokuskan pada empat distrik, yakni Distrik Waigeo Selatan, Tiplol, Waigeo Barat, dan Waigeo Barat Kepulauan.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat dan pemerintah kampung mengidentifikasi potensi unggulan masing-masing wilayah, kemudian mengembangkannya menjadi kegiatan ekonomi produktif yang dapat dikelola secara berkelanjutan melalui BUMDes.
Sejak masuk ke Raja Ampat, Program TEKAD telah mendorong terbentuknya 19 BUMDes di 19 kampung. Dari jumlah tersebut, 11 BUMDes telah memiliki badan hukum, sementara delapan lainnya belum berbadan hukum.
BUMDes diharapkan tidak sekadar menjadi kelembagaan ekonomi kampung, tetapi mampu menjadi wadah pengelolaan potensi lokal, menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski Program TEKAD berakhir pada 2026, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyatakan pengembangan ekonomi kampung akan tetap dilanjutkan.
Pemkab menargetkan pengembangan BUMDes dapat diperluas ke 117 kampung yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Dengan demikian, berakhirnya pendampingan TEKAD tidak dipandang sebagai akhir dari transformasi ekonomi kampung, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan program melalui kebijakan dan dukungan pemerintah daerah.
Koordinator Program TEKAD mengungkapkan sedikitnya tiga persoalan utama, yakni masih minimnya dukungan riil OPD teknis terhadap pengembangan usaha BUMDes, masih adanya program yang belum sepenuhnya bersentuhan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat, serta rendahnya kemampuan manajerial sebagian pengurus BUMDes, khususnya dalam administrasi dan pengelolaan keuangan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Program TEKAD pada 2026 telah melaksanakan pelatihan literasi keuangan di sejumlah kampung guna meningkatkan kemampuan pengurus dalam melakukan administrasi dan pengelolaan keuangan usaha.
Program TEKAD juga telah memberikan dukungan terhadap pengembangan sarana ekonomi kampung.
Pada 2025 dan 2026, dua kampung mendapatkan dukungan program. Kampung Bianci menerima bantuan sebesar Rp350 juta untuk pembangunan cold storage dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sementara Kampung Warimak memperoleh dukungan pembangunan bangunan pengasapan kepiting.
Pemerintah berharap dukungan tersebut tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi dapat berkembang menjadi aktivitas ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan kampung.
Dalam rapat koordinasi juga dibahas persoalan sejumlah fasilitas yang telah dibangun pemerintah daerah tetapi belum seluruhnya diserahterimakan kepada pemerintah kampung untuk dikelola melalui BUMDes.
Salah satu contoh yang dibahas adalah bangunan produksi Virgin Coconut Oil (VCO) di Kampung Sakabu, Distrik Waigeo Barat Kepulauan.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi lintas OPD serta percepatan proses administrasi agar aset yang telah dibangun pemerintah dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Jika proses serah terima dapat dituntaskan, fasilitas tersebut diharapkan tidak menjadi aset yang menganggur, tetapi dapat digunakan sebagai bagian dari kegiatan usaha BUMDes dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung.
Selain kelembagaan dan aset, keterbatasan tenaga penyuluh pertanian di lapangan juga menjadi salah satu kendala dalam pengembangan komoditas unggulan kampung.
Tenaga penyuluh dibutuhkan untuk membantu masyarakat meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi, pengolahan hasil serta pengembangan komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Karena itu, dukungan OPD teknis dinilai penting agar pengembangan komoditas unggulan kampung dapat berjalan berkelanjutan dan terhubung dengan usaha yang dikembangkan BUMDes.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Joseph M. Latuihamallo, menekankan bahwa keberlanjutan usaha harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan BUMDes, terutama setelah Program TEKAD berakhir.
Menurutnya, pembentukan BUMDes harus diikuti perencanaan usaha yang matang dengan mempertimbangkan sedikitnya empat aspek utama, yaitu ketersediaan bahan baku, infrastruktur, sumber daya manusia, dan pemasaran.
“Kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana membentuk BUMDes, tetapi bagaimana memastikan BUMDes tersebut dapat hidup, berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kampung.” Katanya.
Joseph mengatakan, jenis usaha BUMDes juga harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing kampung.
Kampung dengan potensi perikanan, misalnya, dapat mengembangkan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kampung yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan dapat diarahkan pada pengolahan komoditas lokal, sedangkan kampung dengan potensi pariwisata dapat mengembangkan berbagai usaha pendukung sektor tersebut.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Zulaida Kelibay, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BUMDes sekaligus memperkuat kolaborasi antar-OPD.
Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian meliputi pembukuan dan tata kelola keuangan, program usaha yang mudah diterapkan masyarakat, kejelasan mekanisme bagi hasil, pemenuhan sertifikasi produk serta kolaborasi antar-OPD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri maupun tumpang tindih, baik terhadap kegiatan maupun kelompok masyarakat yang sama.
Setiap OPD diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai bidangnya sehingga pengembangan BUMDes dapat dilakukan secara terpadu.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Musliman, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola keuangan BUMDes.
Kemampuan melakukan pembukuan, pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan dan administrasi dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun BUMDes yang sehat, tertib, transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Joseph juga menyinggung rencana pemberlakuan Tol Laut yang perlu dimanfaatkan sebagai peluang ekonomi bagi BUMDes dan pelaku usaha lokal.
Menurutnya, peningkatan konektivitas harus dibarengi kesiapan produk agar masyarakat Raja Ampat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu memasok produk ke pasar yang lebih luas.
“Kita harus melihat konektivitas sebagai peluang. Kontainer yang kembali dari Raja Ampat menuju Surabaya harus kita upayakan tidak kosong, tetapi diisi dengan produk-produk Raja Ampat, baik dari sektor perikanan, perkebunan, industri kecil dan menengah maupun produk unggulan lainnya.” Ujarnya.
Karena itu, BUMDes didorong tidak berhenti pada kegiatan produksi. Pengolahan, pengemasan, sertifikasi, branding dan pemasaran juga harus menjadi bagian dari rantai usaha.
Dengan kesiapan tersebut, konektivitas transportasi diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk masyarakat Raja Ampat.
Untuk memperkuat koordinasi tersebut, rapat koordinasi Program TEKAD menghasilkan pembentukan Forum Komunikasi Pengembangan Ekonomi BUMDes Terpadu Raja Ampat (BANG EKON TEPAT).
Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD teknis, pemerintah kampung, BUMDes, pendamping program, pelaku usaha dan masyarakat.
Forum BANG EKON TEPAT juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi BUMDes serta menghubungkan kebutuhan BUMDes dengan dukungan dari OPD teknis.
Dengan adanya forum tersebut, pengembangan ekonomi kampung diharapkan tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi melalui koordinasi yang lebih terpadu.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan bahwa berakhirnya Program TEKAD pada 2026 bukan berarti berakhirnya upaya membangun ekonomi masyarakat kampung.
Pengalaman pendampingan di empat distrik diharapkan menjadi pembelajaran untuk memperluas pengembangan BUMDes ke seluruh wilayah Raja Ampat.
Dengan target pengembangan BUMDes di 117 kampung, pemerintah daerah mendorong setiap kampung mengembangkan usaha berdasarkan potensi lokal, mulai dari perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, perdagangan hingga industri kecil dan menengah.
Ke depan, pengembangan BUMDes membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, SDM yang memadai, tata kelola keuangan yang baik, ketersediaan bahan baku, infrastruktur, dukungan OPD teknis, kepastian pasar serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan BUMDes sebagai salah satu penggerak ekonomi kampung sekaligus membuka jalan bagi potensi lokal Raja Ampat untuk menghasilkan nilai tambah dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Dari TEKAD menuju kemandirian ekonomi kampung, dari potensi lokal menuju pasar yang lebih luas.












