RAJA AMPAT— Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya ancaman penyalahgunaan narkoba yang mulai menyentuh kalangan anak-anak dan pelajar di Kabupaten Raja Ampat, khususnya di Kota Waisai.
Keprihatinan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat Festival Pesona Raja Ampat 2026 di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (2/10/2026).
Dalam siaran pers Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, yang diterima RajaAmpatNews.com, Sabtu Pagi (3/10/2026), Bupati meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Menurut Bupati, persoalan narkoba kini tidak lagi hanya mengancam kalangan dewasa, tetapi mulai menyentuh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
“Anak-anak kita sudah sampai di situ. Saya sedih sekali,” ungkap Bupati.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba tidak selalu menunjukkan tanda-tanda yang mudah dikenali oleh orang tua.

Bahkan, menurutnya, terdapat anak yang membawa barang terlarang tersebut hingga ke dalam rumah tanpa diketahui orang tuanya.
“Anak-anak nampak baik, sekolah rajin, kita kaget sudah masuk dunia gelap, dunia narkoba,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Orang tua, kata dia, tidak boleh hanya menyerahkan pengawasan kepada pihak sekolah maupun lingkungan pergaulan.
“Kalau kita sayang anak-anak kita, mari kita jaga mereka dengan baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah terhadap perkembangan teknologi dan pola komunikasi anak-anak.
Menurutnya, kemudahan komunikasi melalui telepon seluler membuat aktivitas anak di luar pengawasan orang tua semakin sulit dipantau.
“Kita pikir malam mereka sudah tidur, ternyata mereka baku WA dengan teman-teman dan keluar malam tanpa kita ketahui. Kaget pagi kita dengar mereka sudah ditangkap,” katanya.
Karena itu, Bupati meminta orang tua mengetahui dengan siapa anak-anak mereka bergaul, aktivitas yang dilakukan, serta memperhatikan jam istirahat dan keberadaan anak, terutama pada malam hari.
Ia juga mengajak orang tua memberikan nasihat dan bimbingan dengan pendekatan yang baik dan penuh perhatian.
“Orang tuanya baik-baik, bahkan mereka kaget. Jadi tolong nasehati mereka baik-baik,” ujarnya.
Bupati menegaskan, persoalan narkoba yang mulai menyentuh pelajar harus menjadi perhatian bersama. Ia meminta seluruh pihak ikut menjaga anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan.
“Masalah ini sekarang sudah sampai di anak-anak kita yang sekolah, sudah masuk di anak-anak SMA. Jadi tolong jaga anak-anak kita,” pesannya.

Pesan Bupati tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang telah menetapkan Program Jam Belajar bagi Pelajar di Lingkungan Masyarakat.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Raja Ampat Nomor 400.3.3.1/349/SETDA tentang Penyelenggaraan Jam Belajar bagi Pelajar di Lingkungan Masyarakat, yang ditetapkan di Waisai pada 22 September 2026.
Program ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, tertib dan kondusif, sekaligus membangun budaya belajar di tengah keluarga dan masyarakat.
Jam belajar bagi pelajar ditetapkan setiap Senin hingga Sabtu, pukul 19.00 hingga 21.00 WIT, dengan pelaksanaannya dapat disesuaikan berdasarkan kondisi dan kesepakatan masyarakat di tingkat kampung, kelurahan, RT dan RW.
Dalam kebijakan tersebut, orang tua atau wali memiliki peran penting untuk mendampingi dan mengawasi anak selama waktu belajar, menciptakan suasana rumah yang kondusif, mengingatkan anak untuk belajar, serta mengurangi kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi belajar.
Program tersebut juga menempatkan perlindungan dan pembinaan anak sebagai tanggung jawab bersama pemerintah daerah, sekolah, keluarga dan masyarakat.
Pemerintah kampung dan kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga pengelola tempat usaha dan hiburan diharapkan turut menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif selama waktu belajar.
Pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif, edukatif dan kekeluargaan, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Raja Ampat berharap tercipta lingkungan yang mampu melindungi anak sekaligus mendukung tumbuhnya generasi muda yang cerdas, berkarakter, disiplin dan berdaya saing.
Dengan demikian, ajakan Bupati kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak menjadi bagian dari upaya bersama membangun lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda Raja Ampat, terutama di tengah tantangan pergaulan dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.












