Pemkab Raja Ampat Selenggarakan Pelatihan Aplikasi E–BMD bagi Pengelola Aset dan Bendahara Barang OPD

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar pelatihan Aplikasi E–BMD (Barang Milik Daerah) bagi seluruh bendahara barang dan pengelola aset di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa (28/10/2025) hingga Jumat (31/10/2025) di Waisai.

Pelatihan ini menghadirkan tiga pemateri dari Lembaga Penggajian Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPP UI), yaitu Rifqie Azizurahman Riva, Fatimah Azzahra, dan Ravi Ahmad Fauzi. Mereka diundang khusus untuk memberikan pendampingan teknis dan pemahaman mendalam terkait penggunaan aplikasi E–BMD dalam sistem pengelolaan aset daerah yang terintegrasi secara digital.

Salah satu pemateri, Rifqie Azizurahman Riva, dalam wawancara menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan para bendahara barang dalam melakukan pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan aset secara tertib dan akurat.

“Materi yang kami sampaikan dimulai dari proses pembukuan barang, mulai dari barang masuk hasil belanja modal, hingga penyusunan laporan pengadaan, neraca, dan daftar barang. Tujuannya agar pengelolaan aset di Kabupaten Raja Ampat menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ujar Rifqie., Selasa,(28/10/2025).

Ia menambahkan bahwa penerapan aplikasi E–BMD akan membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan, serta memudahkan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Harapannya, seluruh bendahara barang dapat memahami aplikasi ini dengan baik, sehingga bisa membantu bidang aset dalam penyajian laporan keuangan daerah yang lebih akurat. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung tercapainya opini BPK yang lebih baik bagi Kabupaten Raja Ampat,” tambahnya.

Lebih lanjut Rifqie, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan barang milik daerah melalui transformasi digital. Dengan adanya aplikasi E–BMD, seluruh proses pencatatan, pemutakhiran data, dan pelaporan aset dapat dilakukan secara terintegrasi antar-OPD.

Aplikasi E–BMD sendiri merupakan sistem berbasis elektronik yang digunakan untuk mencatat dan mengelola seluruh aset milik pemerintah daerah secara real-time dan terstandar nasional. 

Di wilayah Papua Barat Daya, aplikasi ini telah digunakan oleh Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan kini diterapkan pula di Kabupaten Raja Ampat.

Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

Writer:Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu