WAISAI, RajaAmpatNews — Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Kabupaten Raja Ampat secara resmi menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Jumat (28/11/2025).
Pandangan akhir tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Otsus, Wolter Gaman, di hadapan Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan organisasi perempuan, pimpinan OPD, serta para undangan lainnya. Dalam pembukaannya, ia mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran pelaksanaan sidang.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Otonomi Khusus menegaskan bahwa kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah tahun 2026 wajib mengutamakan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Prioritas tersebut mencakup penguatan kampung adat, perlindungan lingkungan hidup Raja Ampat, serta peningkatan kualitas layanan dasar yang menyentuh wilayah kampung dan kepulauan.
Fraksi Otsus juga menekankan bahwa implementasi Otonomi Khusus harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Enam Rekomendasi Fraksi Otsus kepada Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Otsus menyampaikan enam rekomendasi penting yang menjadi catatan strategis dalam penyusunan RAPBD 2026:
1. Peningkatan SDM OAP dan layanan dasar
Pemerintah diminta memprioritaskan peningkatan kualitas SDM Orang Asli Papua, mempercepat layanan dasar di kampung-kampung, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi.
2. Transparansi penggunaan dana Otsus
Setiap program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus harus memiliki output jelas dan terukur, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan penguatan lembaga adat.
3. Pemerataan tenaga pendidik dan penguatan beasiswa
Fraksi Otsus menilai penting pemerataan distribusi guru di kampung terpencil, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta penguatan program beasiswa berbasis dana Otsus.
4. Prioritas kesehatan masyarakat kampung dan pulau
Penanganan stunting, malaria, serta penyediaan layanan kesehatan seperti puskesmas keliling harus menjadi fokus, terutama bagi masyarakat di distrik terpencil dan pulau-pulau kecil.
5. Dukungan UMKM OAP dan nelayan tradisional
Fraksi mendorong peningkatan bantuan bagi UMKM OAP, mama-mama Papua, serta nelayan tradisional agar lebih berdaya saing dan mampu mengembangkan usaha secara mandiri.
6. Penguatan lembaga adat dan partisipasi masyarakat
Fraksi meminta agar lembaga adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan pembangunan berjalan inklusif.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi Otonomi Khusus menyatakan menerima dan menyetujui:
- Rancangan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026
- Raperda Inisiatif
- Raperda Usulan Eksekutif
untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda APBD 2026) sesuai mekanisme yang berlaku.
Pandangan akhir ditutup dengan doa agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi dan memberkati seluruh masyarakat Raja Ampat.
Pandangan akhir tersebut ditandatangani oleh jajaran Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Kabupaten Raja Ampat:
- Zeth Demas Sauyai, Ketua
- Markus Solyg Umpes, Wakil Ketua
- Wolter Gaman, S.S, Sekretaris
- Oktovina Hamuy, Anggota
- Baharudin Mayalibit, Anggota
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu













