BOGOR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026). Melalui pelaksanaan ujian ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pertanahan yang didukung oleh PPAT yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan tugas tersebut.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy Dermawan.
Ujian PPAT Tahun 2026 diikuti sebanyak 7.886 peserta yang tersebar di tiga lokasi penyelenggaraan, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari total peserta tersebut, sebanyak 2.929 merupakan notaris, sementara 4.957 peserta berasal dari kalangan non-notaris. Peserta non-notaris mengikuti seleksi untuk memperebutkan 1.743 formasi PPAT yang tersedia di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurut Wamen Ossy, proses seleksi dirancang secara komprehensif guna memastikan setiap calon PPAT memiliki kompetensi yang memadai sebelum menjalankan profesinya. Materi ujian meliputi organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Seluruh materi tersebut disusun untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan sekaligus profesionalisme yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain menyelenggarakan seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT serta memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan profesi. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, serta memperjelas hak dan kewajiban PPAT.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT agar lebih objektif, transparan, dan proporsional.
Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 dilakukan secara bertahap di tiga lokasi. Sebanyak 2.482 peserta mengikuti ujian di BPSDM Kementerian ATR/BPN pada 3–5 Agustus 2026. Selanjutnya, 2.397 peserta akan mengikuti ujian di Universitas Al Azhar Indonesia pada 11–13 Agustus 2026, sementara 3.007 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Politeknik Agraria STPN, Sleman, pada 18–20 Agustus 2026.
Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 turut dihadiri Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, serta jajaran pengurus IPPAT Pusat.












