Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Orang Asli Papua

banner 120x600

WAISAI, RajaAmpatNews – Usai dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan, Lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) menegaskan komitmen kuat mereka untuk memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat., Senin,(24/11/2025).

Zeth Demas Sauyai, Anggota DPRK Raja Ampat Daerah Pengangkatan IV yang mewakili Suku Betew Kafdarun, menyampaikan bahwa kehadirannya di lembaga legislatif bukan sekadar menjalankan mandat formal, tetapi menjadi wadah perjuangan bagi masyarakat adat yang selama ini belum sepenuhnya merasakan keadilan dalam pembangunan.

Zeth Demas Sauyai, Anggota DPRK Raja Ampat/ Dok. RajaAmpatNews

“Kami akan memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua, khususnya masyarakat asli Raja Ampat. Salah satu fokus utama kami adalah mendorong penguatan Undang-Undang Masyarakat Adat, karena regulasi ini sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, terutama dalam hal pemetaan dan penetapan batas-batas wilayah adat yang ada di Raja Ampat,” tegas Zeth Demas Sauyai kepada wartawan usai pelantikan.

Menurutnya, persoalan batas wilayah adat selama ini kerap menjadi sumber konflik, baik antar komunitas maupun dengan pihak luar yang memanfaatkan sumber daya alam tanpa memperhatikan hak ulayat masyarakat setempat. Oleh karena itu, DPRK melalui mekanisme pengangkatan Otsus akan berperan aktif dalam memastikan keberpihakan kebijakan daerah terhadap perlindungan masyarakat adat.

Sementara itu, Badaruddin Mayalibit, Anggota DPRK Raja Ampat dari Jalur Pengangkatan II yang mewakili Suku Maya Klanafat, juga menegaskan bahwa periode pertama mereka akan diisi dengan kerja nyata, penuh dedikasi, serta pengawasan menyeluruh terhadap seluruh sektor strategis di daerah.

Badaruddin Mayalibit, Anggota DPRK Raja Ampat/Dok. RajaAmpatNews

“Di periode pertama ini, kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat. DPRK jalur Otsus Raja Ampat akan mengontrol seluruh sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekrutan CPNS, hingga rekrutmen TNI dan Polri, agar seluruh proses berjalan adil dan benar-benar berpihak kepada Orang Asli Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” ujar Badaruddin.

Ia menambahkan, DPRK jalur pengangkatan juga siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mendukung seluruh program dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada masa pemerintahan ORMAS, demi terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh program pemerintah daerah, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan konstruktif, agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah Papua ini,” lanjutnya.

Pelantikan Anggota DPRK jalur Otsus ini menjadi momentum penting bagi penguatan representasi Orang Asli Papua di lembaga legislatif daerah. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat adat dan pemerintah, sekaligus memastikan bahwa spirit Otonomi Khusus benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sebatas regulasi di atas kertas.

Masyarakat Raja Ampat pun menaruh harapan besar agar para wakil rakyat ini mampu menjaga integritas, memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, serta mengawal kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan di negeri bahari yang dikenal sebagai surga dunia tersebut.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu