WAISAI, RAJAAMPATNEWS — Aliansi Jaga Alam Raja Ampat mempertanyakan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat dalam menindaklanjuti pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penyelesaian persoalan tambang di Pulau Manyaifun dan Batan Pele.
Pembentukan Panja sebelumnya telah disepakati dalam rapat antara DPRK Raja Ampat dan gabungan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, yang turut dihadiri oleh sejumlah instansi Pemerintah Daerah Raja Ampat. Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRK sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRK Raja Ampat, yaitu Ketua Moh. Taufik Sarasa, ST, Wakil Ketua I Yehuda Manggarai, Wakil Ketua II Bermon Sauyai, serta anggota DPRK lainnya.
Ketua Garda Muda Beteuw Kafdarun (GMB), Frans Mambrasar, menyayangkan belum adanya tindak lanjut nyata dari DPRK terkait pembentukan Panja yang telah disepakati bersama.

“Pembentukan Panja ini seharusnya menjadi bentuk keseriusan DPRK dalam merespons keluhan masyarakat. Hingga kini belum ada laporan resmi terkait realisasi pembentukan Panja tersebut. Kami minta DPRK jangan ragu bersikap tegas demi kepentingan rakyat,” ujar Frans kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Ia menambahkan, kehadiran perusahaan tambang telah memicu konflik horizontal di tengah masyarakat, sehingga perlu penanganan serius oleh lembaga legislatif. Menurutnya, Panja menjadi instrumen penting untuk memastikan proses pengawasan dan penyelesaian persoalan tambang berjalan transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Kami dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat merupakan representasi masyarakat. Jadi, kami berhak untuk mempertanyakan langkah-langkah konkret DPRK yang sebelumnya telah berjanji akan membentuk Panja,” tegas Frans.