Waisai, RajaAmpatNews – Bertempat di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, pada Selasa (25/3/25), Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, membuka kegiatan sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penyusunan APBD.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II dan III serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Kabupaten Raja Ampat.
Dalam sosialisasi tersebut, Nasrun, SH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang bertindak sebagai narasumber, menekankan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah.
“Apa yang kita anggarkan harus kita laksanakan. Jangan sampai kita melaksanakan hal-hal yang tidak dianggarkan. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus berbasis perencanaan yang disusun sesuai dengan kebutuhan, dengan skala prioritas yang jelas,” kata Nasrun.

Sekda Yusuf Salim juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kemendagri atas perhatian yang diberikan kepada Pemda Raja Ampat. Proses penyusunan APBD 2025 sedang berjalan, dan saya berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena besok Tim TAPD bersama tim Keuangan Provinsi akan melakukan evaluasi di Sorong,” ungkapnya.