IKLAN-UCAPAN-PEMDA-R4

Pemkab Raja Ampat Agendakan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 2025

KET: Sekretaris Daerah Raja Ampat, DR. Yusuf Salim, M.Si saat memberi keterangan pers di Lobi Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (7/3/2025) FT. Petrus Rabu
KET: Sekretaris Daerah Raja Ampat, DR. Yusuf Salim, M.Si saat memberi keterangan pers di Lobi Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (7/3/2025) FT. Petrus Rabu
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat berencana menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada tahun 2025. Pemilihan ini akan diikuti oleh desa-desa yang kepala desanya telah habis masa jabatan, baik pada periode 2023-2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si., dalam keterangannya kepada awak media di lobi Kantor Bupati Raja Ampat pada Jumat (7/3/2025), mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengevaluasi data terkait pengisian jabatan kepala desa yang dilakukan melalui mekanisme Pelaksana Tugas (Plt).

“Bupati telah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa desa yang kepala desanya digantikan oleh Plt secara tiba-tiba. Kami ingin memastikan apakah penunjukan Plt tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak, serta apakah berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Yusuf Salim.

Ia menambahkan, ada beberapa kasus di mana kepala desa dinilai kurang transparan dalam pengelolaan anggaran atau bahkan diduga melakukan penyimpangan, sehingga digantikan oleh Plt. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui OPD terkait sedang melakukan kajian mendalam mengenai validitas penunjukan Plt tersebut.

“Jika dalam evaluasi ditemukan bahwa penunjukan Plt tidak prosedural, maka kami akan melakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku. Harapan Pak Bupati, jika masa jabatan kepala desa telah berakhir, maka pemilihan kepala desa yang baru harus segera dilakukan secara serentak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa mekanisme yang ideal dalam pemilihan kepala desa adalah masyarakat secara langsung memilih pemimpin mereka. Untuk itu, Pemkab Raja Ampat telah berkomitmen menganggarkan dana guna mendukung pelaksanaan pilkades serentak.

“Biarlah mekanisme berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat desa berhak memilih pemimpin mereka sendiri. Kami akan menjadwalkan dan mengalokasikan anggaran agar pemilihan kepala desa serentak bisa terlaksana sesuai rencana,” tutupnya.

Writer: Dony KEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page