Polemik APBD-P 2024, Praktisi Hukum Minta Aparat Penegak Hukum Audit Keuangan Daerah Raja Ampat

KET: Praktisi Hukum, Arfan Poretoka,SH /R4News
KET: Praktisi Hukum, Arfan Poretoka,SH /R4News
banner 120x600

“Saya selaku praktisi hukum minta Aparat Penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, kepolisian,BPK dan KPK turun audit keuangan daerah kabupaten Raja Ampat,” demikian Arfan Poretoka,SH kepada media di Waisai-Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Jumat, (11/10/2024)

Waisai, RajaAmpatnews– Praktisi Hukum Muda Raja Ampat, Arfan Poretoka,SH meminta Aparat Penegak Hukum  seperti kejaksaaan, Kepolisian, BPK dan KPK untuk mengaudit keuangan daerah Raja Ampat.

“Saya selaku praktisi hukum minta Aparat Penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, kepolisian,BPK dan KPK turun audit keuangan daerah kabupaten Raja Ampat,” demikian Arfan Poretoka,SH kepada media di Waisai-Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Jumat, (11/10/2024)

Sebagaimana diwartakan sebelumnya telah terjadi polemic antara Sekda Raja Ampat dan Ketua DPRD terkait dana operasional sekretrariat daerah dalam APBD Perubahan tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam polemic tersebut Ketua DPRK,  Abdul Wahab Warwey menunding Sekda Raja Ampat meminta dana operasional 3 Milyar dalam (APBD-P) 2024 untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut dibantah Sekda Raja Ampat jika tambahan anggaran tersebut bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan operasional pimpinan pejabat daerah yakni Bupati, Wakil Bupati, dan tiga Asisten Bupati.

Arfan Poretoka,SH menilia polemic terrsebut telah membuat kegaduhan di kalangan publik. Diakuinya, permasalahan ini sangat serius yang harus ditangani aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan keuangan di kabupaten Raja Ampat.

Apalagi kata dia, sekretaris Daerah Yusuf Salim, sendiri Selaku ketua TAPD Raja Ampat, Melalui pernyataannya meminta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera memeriksa pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mendukung sekda yang meminta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan terkait anggaran daerah. Tidak perlu takut,ragu karena sekda selaku ketua TAPD sudah membuka pintu masuk,” ujar Arfan.

Pasalnya kata dia, Sekretaris Daerah Raja Ampat Dr. Yusuf Salim selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) sendiri sudah menyampaikan secara terbuka meminta KPK segera turun langsung ke daerah.

“Hal ini muncul dalam pembahasan APBD-P 2024 ketika Ketua DPRK Abdul Wahab Warwey menolak tambahan operasional kepada seluruh pejabat daerah yang diusulkan sekda,”ujarnya.

Lebih lanjut Arfan, hal ini juga dapat disikapi oleh masyarakat luas dan memberikan tanggapan dengan sangat mengharapkan agar lembaga-lembaga pengaudit keuangan daerah segera bermainkan perannya terkait transparansi dalam penggunaan anggaran daerah,harapnya.

“Lembaga tersebut segera mungkin jangan sampai terlambat karena ini mau akhir tahun, sebentar lagi anggaran selesai digunakan. Lagi-lagi kami sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum segera turun audit keuangan daerah Raja Ampat,”ujar Arfan

Writer: Derek MambrasarEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page