Kodim Raja Ampat Akan Laksanakan TMMD, Dandim: Sebagai Upaya Mempercepat Pembangunan Wilayah

KET: Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono (kiri pertama) memaparkan pelaksanaan TMMD ke-122 tahun 2024 yang dilaksanakan pada Bulan Oktober 2024 Kampung Saporkren-Distrik Waigeo Selatan, Raja Ampat, Papua Barat Daya/Petrus Rabu
KET: Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono (kiri pertama) memaparkan pelaksanaan TMMD ke-122 tahun 2024 yang dilaksanakan pada Bulan Oktober 2024 Kampung Saporkren-Distrik Waigeo Selatan, Raja Ampat, Papua Barat Daya/Petrus Rabu
banner 120x600

“Dengan sasaran kata dia adalah meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan pelayanan Kesehatan, menggelorakan kembali semangat gotong, meningkatkan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat”

Waisai, RajaAmpatNews-Komando Distrik Militer (Kodim) 1805/Raja Ampat akan melaksanakan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Tahun 2024 di Kampung Saporkren-Distrik Waigeo Selatan-Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dandim Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono saat memaparkan kegiatan tersebut di Aula Wayag, Kamis (27/9/2024) menjelaskan TMMD yang dilaksanakan Awal Oktober 2024 tersebut merupakan  program terpadu antara TNI dengan pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai upaya mendukung mempercepat pembangunan di wilayah.

“Adapun tema TMMD di tahun 2024 ini yaitu Dharma Bakti TMMD mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah,” ujar Dandim Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono dalam rapat yang dihadiri Pjs. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, S.STP, M.Si, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Kapolres Raja Ampat, AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa, pejabat eselon II dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Dandim, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono menjelaskan  dasar pelaksanaan TMMD ke-122 adalah Peraturan Panglima TNI, MoU Mendagri dengan TNI terkait sinergis tugas dan fungsi antara  Kemendagri dan TNI yang didalamnya juga mengatur program TMMD serta beberapa dasar pelaksanaan lainnya.

“Yang paling terakhir acuan kami bahwa TMMD ini merupakan button up, permintaan dari bawah ke atas  yaitu  adanya surat dari Bapak Kepala Kampung Saporkren tanggal 2 Pebruari 2024 tentang permohonan pembangunan jalan di Kampung Saporkren,” ujarnya.

KET: Dasar Pelaksanaan TMMD ke-122 Tahun 2024 di Kampung Saporekren-Raja Ampat/Presentasi Dandim Raja Ampat

Ditambahnya TMMD adalah membantu Pemda Raja Ampat untuk percepatan pembangunan di wilayah guna meningkatkan  kesejahteraan masyarakat melalui sasaran fisik. Non fisik dan tambahan serta mendukung aspek pertahanan darat.

Dengan sasaran kata dia adalah meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan pelayanan Kesehatan, menggelorakan kembali semangat gotong, meningkatkan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.

“Untuk Waktu pelaksanaan, upacara pembukaan pada tanggal 02 Oktober di Halaman Kantor Bupati dan Penutupan tanggal 31 Oktober  di Lapangan Bola Kampung Saporkren,” jelasnya.

Program ini melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi melalui kegiatan fisik (pembangunan infrastruktur) maupun non-fisik (penyuluhan, peningkatan kesadaran masyarakat).

“Peserta dari Satgas TMMD unsur Kodim, Tim Asisntensi TMMD, SSK TMMD, dari Polres dan Brimob,” bebernya.

Adapun sasaran kegiatan meliputi 12 kegiatan antara lain sasaran fisik pembuatan jalan, pembuatan rumah baca, sasaran non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan dan sasaran tambahan yaitu pembangunan rumah layak huni satu unit dan tiga titik sumur gali,  pembukaan lahan ketahanan pangan seluas 2 ha, bantuan percepatan penurunan stunting, penanaman pohon buah-buahan dan beberapa kegiatan lainnya.

Writer: Petrus RabuEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!