JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungannya terhadap program Bedah Rumah melalui fasilitasi sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan hunian yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke sejumlah rumah warga penerima program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, keduanya mengunjungi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovasi melalui program Bedah Rumah.
Andi Tenri Abeng mengatakan, program Bedah Rumah tidak hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus diikuti dengan upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang ditempati masyarakat.
“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah juga memperoleh fasilitas pengurusan sertipikat tanah secara gratis dari Kementerian ATR/BPN.
Adapun kategori tanah yang dapat difasilitasi meliputi tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih beralas hak girik.
Menurut Andi, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarkementerian maupun pihak terkait agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” katanya.
Senada dengan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa keberhasilan program Bedah Rumah tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan rumah, kepastian hukum tanah, hingga peningkatan ekonomi keluarga.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani), serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” tegas Maruarar.
Sebelum melakukan peninjauan di Kelurahan Klender, Andi Tenri Abeng pada Sabtu (31/10/2026) juga mengunjungi lokasi pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap program Bedah Rumah dapat memberikan manfaat yang lebih menyeluruh bagi masyarakat. Tidak hanya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat, tetapi juga memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 3/SP/Xl/BH/2026.












