Berita  

Pengukuran Tanah Kini Lebih Cepat, Warga Bengkulu Rasakan Manfaat Jadwal yang Pasti

BENGKULU — Masyarakat kini dapat merasakan manfaat layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga membantu mempercepat proses pengukuran tanah dalam rangka pendaftaran tanah untuk pertama kali.

Dalam siaran pers biro humas dan protokol kementerian ATR/BPN Yang diterima RajaAmpatNews.com Jumaat (9/10/2026) menjelaskan, Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Tardi Obertin (56), seorang wiraswasta asal Kota Bengkulu. Ia mengaku proses pengukuran tanah yang diajukannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu ditindaklanjuti dengan cepat, bahkan pada hari yang sama.

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi setelah menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.

Menurut Tardi, perubahan ini memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu masyarakat belum memperoleh kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal, kini jadwal dan petugas yang akan melakukan pengukuran dapat diketahui dengan lebih jelas.

“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” katanya.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan paling lama lima hari setelah pengukuran dilakukan.

Ketentuan tersebut memberikan gambaran waktu yang lebih terukur bagi masyarakat dalam menjalani tahapan pendaftaran tanah. Dengan kepastian jadwal, pemohon juga dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian.

“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ungkap Tardi.

Baca Juga  Kepala Suku Besar Moi Raya PBD Dukung Robert Wanma Sebagai Anggota DPRP PBD Perwakilan Raja Ampat

Kepastian jadwal yang didukung kesiapan petugas ukur diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Selain membantu pemohon mengatur waktu, layanan ini juga memberikan kejelasan mengenai tahapan yang harus dilalui dalam proses pendaftaran tanah.

Tardi berharap manfaat layanan Pengukuran Terjadwal dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ia juga mengajak warga agar tidak ragu mengurus sertipikat tanah melalui prosedur resmi yang tersedia.

“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkasnya.

Penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan kepastian waktu dan proses yang semakin jelas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas tanah serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan sertipikat sebagai bukti hak atas tanah.