RAJA AMPAT — Sebanyak 264.600 kilogram atau 264,6 ton beras dialokasikan untuk masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Raja Ampat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pangan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melalui penyaluran bantuan beras kepada masyarakat penerima manfaat.
Bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Data tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, saat Memberikan Sambutan pada pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat PBP di Kantor Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (23/9/2026).
Menurut Robert, total alokasi bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi 8.820 Penerima Bantuan Pangan di Kabupaten Raja Ampat.

Dengan alokasi untuk tiga bulan, bantuan tersebut secara keseluruhan mencakup kebutuhan beras penerima selama periode Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan melalui program Bantuan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk dalam data penerima manfaat.
Robert mengatakan, dirinya turun langsung ke Raja Ampat untuk melihat proses penyaluran sekaligus memastikan bantuan yang telah dianggarkan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Anggaran yang kita setujui, kita sebagai anggota DPR perlu mengetahui dan melihat langsung apakah benar sampai kepada yang berhak menerimanya,” ujar Robert.
Khusus wilayah Waisai Kota, tercatat sebanyak 1.427 Penerima Bantuan Pangan dengan total alokasi beras mencapai 42.810 kilogram atau sekitar 42,81 ton.
Robert menekankan pentingnya memastikan bantuan tersebut disalurkan sesuai data penerima. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Ia juga menyinggung penggunaan sistem desil dalam penentuan penerima bantuan. Menurut Robert, masih terdapat persoalan terkait data penerima sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemutakhiran secara berkala.

Di tengah besarnya alokasi bantuan pangan tersebut, Robert mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan banyaknya bantuan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan yang masih tinggi justru menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Jangan kita bangga dengan banyaknya bantuan, berarti masih banyak yang susah,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga jumlah penerima bantuan dapat berkurang secara bertahap.
“Kalau bisa menurunkan, lebih bagus. Berarti ada keberhasilan, berkurang yang menerima ini,” katanya.
Robert juga menyoroti tantangan penyaluran bantuan pangan di Raja Ampat yang memiliki karakter geografis kepulauan.
Menurutnya, distribusi bantuan menuju masyarakat yang berada di pulau-pulau membutuhkan dukungan transportasi serta koordinasi lintas sektor. Karena itu, Bulog dan pemerintah daerah dinilai perlu berkoordinasi dengan pemerintah distrik, TNI-Polri, serta unsur lain yang memiliki dukungan transportasi laut.
Kondisi geografis Raja Ampat membuat proses distribusi membutuhkan perhatian khusus agar bantuan tidak hanya sampai di pusat distrik, tetapi benar-benar diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Dengan total 264,6 ton beras untuk 8.820 Penerima Bantuan Pangan selama periode Juli, Agustus, dan September 2026, Robert berharap seluruh proses distribusi berjalan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Raja Ampat.












