Sri Sultan: Insan Pertanahan Harus Mampu Membaca Peta dan Memahami Manusia

SLEMAN — Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya menguasai teknologi, peta, dan regulasi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam prosesi wisuda yang berlangsung di Sleman, Sabtu (5/9/2026).

Pesan Sri Sultan dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, tanah di Indonesia bukan sekadar hamparan fisik yang dapat diukur dan dipetakan. Tanah merupakan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, sekaligus fondasi kehidupan masyarakat dan pemerintahan.

Di atas tanah, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Karena itu, tanah juga kerap dimaknai sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberikan penghidupan, dan menopang keberlanjutan peradaban.

Pemahaman tersebut, kata Sri Sultan, membuat pengelolaan pertanahan tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai sosial dan kebudayaan masyarakat.

Dalam filosofi Jawa, misalnya, terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yaitu ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia. Prinsip tersebut mengajarkan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah semestinya membawa kehidupan menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.

Pandangan serupa juga hidup di berbagai daerah di Indonesia. Di Minangkabau, dikenal konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab lintas generasi. Di Bali, sistem subak menunjukkan eratnya hubungan antara tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana.

Baca Juga  Kembangkan Wisata Lebih Baik, Raja Ampat Sosialisasikan Sistem Registrasi Wisatawan, Pajak dan Pengembangan Bandar Udara Perairan di Misool Selatan

Sementara di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan bahwa tanah tidak semata-mata dipandang sebagai aset pribadi, melainkan ruang hidup bersama yang melekat dengan tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan.

Ia menegaskan, pemahaman tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan memiliki cakupan yang jauh lebih luas dari sekadar aspek teknis. Di balik setiap bidang tanah terdapat manusia, kehidupan, kepentingan sosial, dan lingkungan yang harus diperhatikan.

Menurutnya, penguatan keamanan tenurial atau kepastian penguasaan dan pemanfaatan tanah memiliki hubungan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus keberlanjutan lingkungan.

“Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, Sri Sultan menilai ilmu pertanahan memiliki posisi strategis karena berada di antara aspek teknis dan kemanusiaan.

“Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkapnya.

Kepada para lulusan Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan berpesan agar mereka tidak melihat pekerjaan pertanahan sebatas rutinitas administrasi. Setiap berkas yang mereka tangani kelak akan berkaitan dengan kehidupan seseorang atau sebuah keluarga yang menggantungkan harapan pada kepastian hak atas tanah.

Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan harus diwujudkan melalui pelayanan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan serta kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan juga mengingatkan para lulusan agar membawa ilmu pengetahuan ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Transformasi Organisasi ATR/BPN: 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan Pertanahan

“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketenteraman sosial,” pesannya.

Ia berharap para wisudawan dan wisudawati mampu menjadi insan pertanahan yang profesional sekaligus memiliki kepekaan terhadap persoalan masyarakat.

“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkas Sri Sultan.