Sertipikasi Gratis bagi MBR Dukung Program Hunian Terjangkau

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat program penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan rumah, tetapi juga kepastian hukum atas tanah melalui program sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dukungan itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, usai mengikuti Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Hashim menjelaskan, program sertipikasi gratis yang digagas Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah, tetapi belum memiliki sertipikat.

“Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim.

Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Menurut Hashim, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki sertipikat, aset masyarakat memiliki legalitas yang lebih kuat dan berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi.

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” katanya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Satgas Perumahan RI untuk menghadirkan hunian terjangkau di atas aset negara, termasuk aset PT KAI.

Baca Juga  Wamen ATR/BPN di Lampung: Pelayanan Loket Jadi Wajah Institusi, Profesionalisme dan Integritas Harus Jadi Prioritas

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan, bukan akan dijalankan,” ungkap Maruarar.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat terwujudnya program perumahan rakyat. Menurutnya, penyediaan hunian layak harus berjalan beriringan dengan pemberian kepastian hukum atas tanah yang menjadi aset masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Ossy.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy bersama sejumlah pejabat turut meninjau rumah contoh dan maket pembangunan Hunian Terjangkau Manggarai.

Turut hadir Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga lainnya.

Program sertipikasi gratis bagi MBR diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, tetapi juga memperkuat akses masyarakat terhadap peluang ekonomi sekaligus mendukung terwujudnya hunian yang layak dan terjangkau.