Geger Temuan Bom Rakitan di Pulau Urbabo Kecil, KKP Ayau dan Polisi Langsung Evakuasi

RAJA AMPAT — Temuan benda diduga bom rakitan di perairan sekitar Pulau Urbabo Kecil, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat, memicu langkah cepat tim Kesatuan Kawasan Konservasi (KKP) Ayau bersama personel Polsek Ayau. Benda berbahaya yang ditemukan masyarakat itu akhirnya dievakuasi dari lokasi dan untuk sementara diamankan di Polsek Ayau guna menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Koordinator Tim KKP Ayau, Aser Burdam, saat dikonfirmasi RajaAmpatNews.com, Melalui Telepon WhatsApp, Kamis (25/5/2026) menjelaskan bahwa informasi mengenai temuan tersebut baru diterimanya dari masyarakat dalam beberapa hari terakhir, meski benda itu diduga sudah ditemukan sejak beberapa minggu sebelumnya.

“Dari informasi yang saya terima, benda itu sebenarnya sudah ditemukan beberapa minggu lalu. Hanya saja posisinya masih berada di dalam air dan tertimbun pasir, sehingga tidak langsung dievakuasi,” ujar Aser.

Ia menjelaskan, lokasi temuan berada sekitar 10 meter dari bibir pantai. Setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Upaya evakuasi sempat tertunda karena kondisi air laut sedang pasang saat tim pertama kali tiba di tempat kejadian.

“Pada saat kami ke lokasi kemarin, air masih pasang sehingga kami belum bisa melakukan aktivitas evakuasi. Karena itu kami kembali ke pos, lalu hari ini kami bergerak lagi setelah menunggu air surut,” katanya.

Setelah kondisi memungkinkan, tim gabungan kembali menuju lokasi. Di tempat kejadian, personel kepolisian kemudian melakukan evakuasi terhadap benda yang diduga bom rakitan tersebut. Usai diangkat dari lokasi, benda itu langsung dibawa dan diamankan di Polsek Ayau sambil menunggu arahan serta tindak lanjut dari Polres Raja Ampat terkait prosedur pengamanan berikutnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Pengelola Keuangan Daerah, Raja Ampat Gelar Pelatihan SIPD RI

Aser menegaskan, langkah cepat evakuasi dilakukan karena lokasi penemuan berada di pulau yang cukup aktif digunakan masyarakat. Selain menjadi area aktivitas warga, di Pulau Urbabo Kecil juga terdapat homestay yang kerap didatangi orang.

“Di pulau itu ada aktivitas masyarakat dan juga homestay. Karena itu kami berupaya mengevakuasi benda tersebut keluar dari lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut Aser, kewaspadaan terhadap benda berbahaya di wilayah itu bukan tanpa alasan. Ia mengingat kembali peristiwa lama yang pernah terjadi di pulau tersebut sekitar tahun 2000. Saat itu, sebuah benda mirip peluru lama yang sudah mengeras seperti batu digunakan sebagai tungku api. Ketika terkena panas, benda itu meledak dan melukai dua perempuan asal Kampung Yenkwawir hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Sorong.

“Peristiwa seperti itu pernah terjadi sebelumnya. Karena itu kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar benda ini segera diamankan,” katanya.

Meski demikian, Aser menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah benda yang ditemukan itu masih aktif atau tidak. Menurutnya, penilaian teknis mengenai status dan tingkat bahaya benda tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

“Kalau soal masih aktif atau tidak, kami dari KKP tidak bisa memastikan. Tugas kami membantu memfasilitasi proses evakuasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk penanganan teknis lebih lanjut tentu dari pihak kepolisian yang lebih mengetahui,” jelasnya.

Selain melakukan evakuasi, KKP Ayau juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar lokasi temuan sebelum benda tersebut dipindahkan. Warga juga diminta lebih berhati-hati apabila menemukan benda mencurigakan, terutama di kawasan pesisir yang rawan abrasi.

Baca Juga  DPRK Raja Ampat Tetapkan Tatib dan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2025-2030

Aser menduga benda tersebut kemungkinan merupakan peninggalan lama, bahkan tidak menutup kemungkinan berasal dari masa Perang Dunia II. Dugaan itu muncul karena kondisi fisik benda yang tampak sudah sangat tua dan lama terpendam.

“Kelihatannya benda itu sudah lama sekali, bukan barang baru. Bisa jadi itu peninggalan lama, mungkin dari masa perang, yang baru terlihat karena abrasi dan pergeseran pasir di pulau tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, abrasi yang terus terjadi di Pulau Urbabo Kecil diduga telah menggeser lapisan pasir dan material di pesisir, sehingga memunculkan kembali benda-benda lama yang sebelumnya tertutup. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan benda asing atau mencurigakan, dan tidak mencoba memindahkan apalagi membakarnya sendiri.

Saat ini, benda yang diduga bom rakitan tersebut masih diamankan di Polsek Ayau sambil menunggu tindak lanjut dari Polres Raja Ampat. Aparat dan tim terkait berharap langkah cepat ini dapat mencegah potensi bahaya bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di sekitar Pulau Urbabo Kecil.

Writer: Agustinus Guntur