RAJA AMPAT – Masyarakat adat Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi wilayah tangkap nelayan tradisional yang semakin terdesak oleh aktivitas kapal-kapal penangkap ikan dari luar daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Adat Ambel Waigeo, Yance Lapon, saat menghadiri Reses II anggota DPRK Raja Ampat Fraksi Otonomi Khusus Papua, Wolter Gaman, yang berlangsung di Kampung Kabare. Kamis,(11/6/2026)
Dalam kesempatan itu, Yance mengungkapkan keresahan masyarakat yang kini menghadapi tekanan ekonomi akibat minimnya lapangan pekerjaan setelah sejumlah perusahaan yang sebelumnya beroperasi di wilayah Waigeo Utara menghentikan aktivitasnya pasca pencabutan izin usaha.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan banyak warga kehilangan pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran di kampung.
“Kami di Kabare membutuhkan lapangan kerja. Setelah perusahaan-perusahaan ditarik dan izinnya dicabut, masyarakat kehilangan pekerjaan. Sekarang pengangguran semakin banyak dan kami kesulitan mencari sumber penghasilan,” ujar Yance.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar warga kemudian kembali menggantungkan hidup pada sektor perikanan tradisional. Namun, harapan untuk memperoleh penghasilan dari laut juga semakin sulit karena hasil tangkapan terus menurun.
Yance menilai berkurangnya hasil tangkapan nelayan tidak terlepas dari meningkatnya aktivitas kapal-kapal penangkap ikan dari luar daerah yang beroperasi di sekitar wilayah tangkap masyarakat adat.
“Kalau kami pergi mencari ikan di laut, hasilnya sudah tidak seperti dulu. Laut sekarang dipenuhi kapal-kapal dari luar daerah. Kami pulang hanya membawa satu atau dua ekor ikan, sementara biaya bahan bakar yang kami keluarkan cukup besar. Akhirnya kami merugi setiap hari,” katanya.
Situasi tersebut, lanjut Yance, semakin membebani kehidupan masyarakat yang harus memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Apa yang mau kami lakukan untuk anak dan istri kami? Untuk membiayai anak-anak kuliah saja kami harus berjuang keras. Saya sendiri memiliki dua anak yang sedang kuliah dan sampai hari ini masih terus berusaha mencari biaya untuk mereka,” tuturnya.
Bagi masyarakat adat Kabare, laut merupakan sumber kehidupan utama yang tersisa. Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan terhadap wilayah tangkap tradisional yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
“Kami minta pemerintah daerah memperhatikan masyarakat adat yang hidup dari laut. Jangan biarkan kapal-kapal besar masuk dan mengambil hasil yang selama ini menjadi sumber kehidupan kami. Berikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah di wilayah adat kami sendiri,” tegasnya.
Selain persoalan berkurangnya hasil tangkapan, Yance juga menyoroti keberadaan kapal-kapal penangkap ikan yang disebut telah beroperasi selama lima hingga enam bulan terakhir di sekitar wilayah Butun dan perairan Kabare.
Menurutnya, aktivitas kapal-kapal tersebut berdampak pada rusaknya sejumlah rumpon milik nelayan lokal yang selama ini digunakan untuk membantu meningkatkan hasil tangkapan.
“Sudah hampir lima sampai enam bulan mereka mencari ikan di wilayah kami. Rumpon-rumpon milik masyarakat banyak yang rusak dan putus. Sekarang tinggal dua rumpon yang masih tersisa. Bahkan ada kapal yang bermalam di sekitar rumpon itu dan menggunakannya seperti milik mereka sendiri,” ungkap Yance.
Ia menjelaskan bahwa nelayan lokal memiliki keterbatasan armada dan bahan bakar sehingga tidak mampu menjangkau wilayah tangkap yang lebih jauh sebagaimana kapal-kapal berukuran besar.
“Kalau harus pergi lebih jauh, kami tidak mampu. Bahan bakar 30 sampai 40 liter saja tidak cukup untuk menjangkau daerah yang jauh. Karena itu kami sangat bergantung pada wilayah tangkap yang dekat dengan kampung,” katanya.
Yance mengaku persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pihak DPRK Raja Ampat. Namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya tindak lanjut yang nyata.
“Saya sudah pernah menyampaikan kepada Ketua Dewan. Sampai sekarang kami belum mendapatkan jawaban yang jelas. Kapal-kapal itu masih terus beroperasi dan masyarakat tetap mengalami kesulitan,” ujarnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat adat Kabare dapat diteruskan kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait agar dilakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang diduga beroperasi di luar wilayah izin yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap kapal penangkap ikan memiliki batas wilayah operasi yang telah diatur dalam perizinan. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kapal-kapal tersebut tidak memasuki wilayah tangkap masyarakat adat.
“Kalau memang mereka sudah diberikan wilayah operasi tertentu, maka mereka harus mencari ikan di wilayah yang sudah ditentukan itu. Jangan masuk ke wilayah kami. Kasihan masyarakat yang hidup sepenuhnya dari hasil laut,” tegasnya.
Masyarakat adat Kabare berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak nelayan tradisional, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, serta memastikan masyarakat pesisir tetap memiliki ruang yang adil untuk mencari nafkah di perairan adat mereka.
Writer: Dony Kumuai












