RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan Wawancara Teknis Pendalaman Talenta dalam rangka pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui Sistem Manajemen Talenta (Simanta) Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam tersebut menjadi bagian dari penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN guna mewujudkan pengisian jabatan yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Dalam sambutannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa proses manajemen talenta dilakukan tanpa unsur politik dan sepenuhnya berdasarkan penilaian kompetensi, kinerja, serta kredit poin ASN.
“Manajemen talenta ini tidak mengenal politik. Semua berdasarkan kompetensi dan syarat yang telah ditentukan. Karena itu saya harap bapak dan ibu mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dengan baik,” ujar Orideko.
Ia mengatakan, penerapan manajemen talenta menjadi kebutuhan penting dalam reformasi birokrasi sehingga setiap ASN dituntut mampu memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Raja Ampat, Ricardo Umkeketony, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta regulasi terkait pengembangan manajemen talenta ASN.

Menurut Ricardo, pendalaman talenta merupakan upaya sistematis untuk menemukan, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi yang tepat sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.
Dari hasil pemetaan terhadap 139 pejabat administrator yang memenuhi syarat, sebanyak 70 ASN berada pada talent pool box 7, lima orang pada box 8, dan tujuh orang pada box 9. Sedangkan 57 ASN lainnya tersebar pada box 1 hingga 6.
Adapun tujuh jabatan yang akan diisi meliputi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Staf Ahli Bidang Otonomi Khusus, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.
Usai pembukaan, para peserta mengikuti wawancara teknis bersama tujuh panelis yang terdiri dari Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, Asisten I Setda Raja Ampat, Asisten III Setda Raja Ampat, Inspektur Kabupaten Raja Ampat, dan Kepala BKPSDM Raja Ampat.
Writer : Agustinus Guntur












