Perangi Korupsi dari Hulu, Kantah Raja Ampat Gandeng PPAT Perkuat Integritas Pelayanan Publik

RAJA AMPAT — Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan transparan melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Eksternal yang melibatkan seluruh unit kerja serta mitra Badan Pertanahan Nasional, yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Senin (4/5/2026).

Dalam Siaran Pers Biro Humas kantor pertanahan ATR/BPN Raja Ampat yang diterima RajaAmpatNews.com Menjelaskan, Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Mesak Takoy. Sosialisasi diikuti oleh jajaran internal secara langsung (offline), serta dihadiri secara daring oleh PPAT dan PPATS di seluruh wilayah kerja Kabupaten Raja Ampat.

Dalam sambutannya, Mesak Takoy menekankan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang tidak bisa ditawar dalam setiap lini pelayanan pertanahan. Ia mengajak seluruh pegawai dan mitra kerja untuk menjaga martabat institusi dengan menjauhi praktik-praktik tercela serta menjunjung tinggi nilai moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memutus mata rantai tindak pidana korupsi. Saya berharap seluruh pegawai dan mitra PPAT memahami upaya pencegahan korupsi dalam tugas sehari-hari serta menanamkan nilai kejujuran sebagai landasan utama,” tegasnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup penguatan pemahaman terkait tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan dan edukasi, hingga penegasan pentingnya penerapan nilai integritas dan kode etik profesi dalam pelayanan publik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat akan menyusun rencana aksi (action plan) yang terukur dan berkelanjutan. Tahap awal dilakukan dengan mengidentifikasi potensi permasalahan korupsi secara komprehensif, yang kemudian akan diatasi melalui langkah-langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan.

Baca Juga  Senator PBD Tegaskan Komitmen Dorong Penyelesaian Tambang dan Lapangan Kerja di Raja Ampat

Melalui sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan para PPAT, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Upaya ini sekaligus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Raja Ampat secara signifikan.

Writer : Agustinus Guntur