Denpasar, RajaAmpatNews– Transformasi digital di sektor pertanahan menjadi langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Namun digitalisasi tersebut tidak sekadar memindahkan dokumen kertas menjadi dokumen elektronik, melainkan mencakup perubahan menyeluruh dalam sistem kerja dan budaya organisasi.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana di Bali, Senin (9/3/2026).
Siaran pers Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima Raja Ampat News menenggarai Wamen Ossy dalam paparannya menjelaskan digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola layanan publik.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Ossy di Aula Lecture Building Universitas Udayana.

Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan pemerintah mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat integritas dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Indonesia.
Ossy menegaskan, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi maupun kebijakan pemerintah semata. Dukungan dari profesi hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dinilai sangat menentukan keberhasilan transformasi tersebut.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan pihaknya siap menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.
Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, universitas memiliki tanggung jawab untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan dinamika dunia profesional.
“Kami dari Universitas Udayana tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Seminar Nasional yang mengusung tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa serta praktisi profesional di bidang hukum dan pertanahan.
Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.
Selain Wamen Ossy, seminar tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, antara lain Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.
Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Bali.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap generasi muda, khususnya mahasiswa magister kenotariatan, dapat memahami sekaligus mempersiapkan diri menghadapi transformasi digital di sektor hukum dan pertanahan yang terus berkembang menuju pelayanan kelas dunia.
Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu












