Misool, RajaAmpatNews– Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Misool bersama unsur TNI dari Koramil Misool Selatan dan Pos Angkatan Laut (Posal) Misool, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Misool, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (5/11/2025).
Razia berlangsung sekitar pukul 08.30 WIT di Kapal Fajar Baru, Pelabuhan Kampung Yellu, Distrik Misool Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah kepulauan tersebut.
Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktavianus Tegai, S.I.K., melalui Kapolsek Misool Iptu Suhardi, menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam plastik dan disembunyikan di beberapa karton. Setelah dilakukan pemeriksaan, total barang bukti yang disita mencapai sekitar 45 liter miras lokal.

“Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas tidak meningkat akibat konsumsi minuman keras. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Misool dari pengaruh negatif miras,” ujar Kapolsek Suhardi.
Usai pendataan dan pemeriksaan, seluruh barang bukti dimusnahkan langsung di dermaga Pelabuhan Kampung Yellu. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan aparat kampung, aparat distrik, serta masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dan pembelajaran bersama agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas lima anggota, masing-masing:
- Aiptu Musa Umbalak (Polsek Misool)
- Aipda Junaid Alting (Kapolsubsektor Dabatan)
- Bripka Suhardi Paroy (Polsubsektor Dabatan)
- Serda Jamaludin Loji (Koramil Misool Selatan)
- Serka Marinir Sinaga (Posal Misool)
Kapolsek Misool menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Misool, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan jalur laut yang rawan menjadi pintu masuk miras ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut membantu aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas jual beli atau distribusi miras ilegal. Penertiban ini bukan semata untuk menindak, tetapi untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkannya,” tegasnya.
Kegiatan razia berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat Kampung Yellu yang berharap operasi seperti ini terus digalakkan demi menjaga Misool tetap kondusif dan bebas dari peredaran miras.
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu












