RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memastikan proses administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berjalan sesuai tahapan. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Raja Ampat, Rico Umkeketoni, .S..STP dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRK, Selasa (14/04/2026).
Rapat tersebut digelar dalam rangka evaluasi capaian program kerja tahun anggaran 2025 serta tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat.
Dalam forum itu, Rico menegaskan bahwa sebagian besar proses administrasi telah berjalan dan menunjukkan progres signifikan. Untuk CPNS formasi tahun 2021 sebanyak 223 orang, saat ini masih dalam tahap pengurusan Surat Keputusan Pengangkatan (SKP). Namun, terdapat 79 orang yang belum melengkapi persyaratan administrasi.

Sementara itu, CPNS formasi tahun 2024 yang berjumlah 562 orang juga tengah dalam proses penyelesaian dokumen administrasi. Pemerintah daerah akan melanjutkan pengusulan SKP formasi 2024 setelah proses formasi 2021 dinyatakan rampung.
“Tahapan ini dilakukan secara berjenjang agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rico.
Selain itu, pada skema optimalisasi formasi 2024 sebanyak 441 orang, masih terdapat 79 peserta yang melakukan perbaikan administrasi.
Untuk PPPK Tahap II dengan total 655 orang, Rico menyebutkan sebanyak 605 orang telah melengkapi berkas, sementara 50 lainnya masih dalam proses.

Di sisi lain, Ketua Pansus DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong, dalam rapat tersebut menyoroti kejelasan progres formasi CPNS tahun 2021 dan 2024 serta PPPK Tahap II, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRK Raja Ampat Moh. Taufik Sarasa, Wakil Ketua II DPRK Bermon Sauyai, Sekretaris Pansus LKPJ Ronny Rumbewas, serta sejumlah anggota DPRK lainnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian administrasi kepegawaian, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan formasi ASN di Kabupaten Raja Ampat.
Writer: Dony Kumuai












