Raja Ampat Matangkan Penyaluran ORISUN 2026, 1.675 Lansia Masuk Data Penerima

RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia melalui pelaksanaan Workshop Penetapan Calon Penerima Manfaat Program ORISUN Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program SKALA serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama bank penyalur. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Raja Ampat, Selasa (21/7/2026).

Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proses penyaluran bantuan kepada lansia berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Syahdan, mengatakan Program ORISUN merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para lanjut usia yang telah berjasa membangun daerah.

“Lansia adalah generasi yang telah berjasa membangun daerah ini. Sudah menjadi kewajiban kita memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak di masa senja,” ujarnya.

Menurut Mansur, kolaborasi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan Program SKALA diharapkan mampu memperkuat sistem penyaluran manfaat agar berlangsung tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, proses penetapan calon penerima manfaat harus dilakukan secara cermat dengan mengacu pada data yang valid sehingga bantuan benar-benar diterima oleh lansia yang berhak.

“Proses penetapan calon penerima manfaat harus dilakukan secara akurat dan berbasis data yang valid, agar tidak ada penerima yang terlewat maupun tumpang tindih dengan program bantuan lainnya,” katanya.

Wakil Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal proses verifikasi dan validasi data di lapangan agar Program ORISUN memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan lansia di Kabupaten Raja Ampat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat, Muhammad Yamin, menjelaskan bahwa Program ORISUN merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang ditujukan bagi masyarakat lanjut usia, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga  Bupati Orideko Tekankan Akhlak dan Kebersamaan bagi Peserta LATSAR CPNS Raja Ampat

Ia mengatakan proses pendataan dilakukan secara bersama-sama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta para kepala distrik guna memastikan seluruh penerima manfaat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Hasil verifikasi dan validasi menunjukkan sebanyak 1.675 calon penerima manfaat telah terdata untuk Program ORISUN Tahun 2026,” jelasnya.

Di sisi lain, Provincial Engagement Specialist SKALA Papua Barat Daya, Desiderius Bir, menyebut Program ORISUN Raja Ampat telah menjadi perhatian berbagai daerah karena dinilai sebagai inovasi dalam perlindungan sosial bagi lansia.

Menurutnya, program tersebut merupakan pengembangan dari konsep Program Paitua yang mendapat respons positif dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Program ORISUN di Raja Ampat kini menjadi rujukan bagi sejumlah daerah. Ini merupakan terobosan yang lahir dari Program Paitua dan telah mendapat apresiasi dari Bappenas,” ungkap Desiderius.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap proses penetapan penerima manfaat ORISUN Tahun 2026 dapat berjalan lebih akurat sehingga bantuan sosial benar-benar menyentuh para lansia yang membutuhkan serta meningkatkan kualitas hidup mereka di masa tua.