RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tidak sekadar menjadi lembaga usaha di tingkat kampung, tetapi mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa, yang digelar DPMK Raja Ampat di Aula Hotel Maranu, Waisai, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Raja Ampat Bidang Ekonomi, Zulhaida Kelibay, Kepala DPMK Raja Ampat Nur Albi Basyir Umkabu, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kampung Katarina Mamoribo, para pengurus BUMDes, perangkat kampung, narasumber serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Zulhaida Kelibay, pemerintah daerah menegaskan bahwa BUMDes merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi kampung.

Menurutnya, pengelolaan BUMDes yang profesional dan akuntabel dapat membuka ruang bagi pengembangan potensi ekonomi lokal secara optimal, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PADes dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Bupati juga mengapresiasi DPMK Raja Ampat yang menginisiasi kegiatan tersebut dengan melibatkan perwakilan kampung dari berbagai distrik.
Keterlibatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun Raja Ampat secara merata, mulai dari tingkat kampung hingga pusat kabupaten.
“Jadikanlah kegiatan ini sebagai wadah untuk saling bertukar pengalaman antar kampung, sehingga potensi unggulan masing-masing wilayah dapat dikelola menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi kampung,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Bupati meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha ekonomi kampung.
Ia juga mengajak kepala distrik dan kepala kampung untuk aktif melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes di wilayah masing-masing, terutama agar tata kelola keuangan dan administrasi berjalan tertib sesuai ketentuan.
Selain itu, DPMK diminta menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan pendampingan teknis secara berkelanjutan agar materi yang diperoleh para peserta dapat diterapkan di kampung masing-masing.
Sementara itu, Kepala DPMK Raja Ampat Nur Albi Basyir Umkabu menegaskan bahwa pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan peningkatan PADes merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, BUMDes harus memiliki arah usaha yang jelas dan disusun berdasarkan potensi serta kebutuhan masing-masing kampung.
Ia meminta pengurus BUMDes tidak terburu-buru menjalankan usaha sebelum menyusun proposal bisnis yang matang.
Proposal tersebut, kata Nur Albi, harus menjelaskan perencanaan usaha sejak awal, termasuk sumber modal, bentuk usaha, potensi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga mekanisme pembagian hasil.
“Teman-teman pengurus BUMDes yang ada di kampung-kampung harus bisa membuat proposal bisnis. Dari situ mulai direncanakan bagaimana memperoleh penyertaan modal dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Menurut dia, sumber modal BUMDes dapat berasal dari penyertaan modal desa maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, setiap penyertaan modal maupun kerja sama harus memberikan manfaat kembali kepada desa.
Karena itu, mekanisme bagi hasil perlu diperhatikan dan diatur secara jelas dalam tata kelola BUMDes.
Nur Albi menyoroti masih adanya BUMDes yang belum menunjukkan kontribusi hasil usaha terhadap pendapatan desa. Padahal, penyertaan modal yang diberikan desa harus dikelola agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi, termasuk kontribusi terhadap PADes.
“Perhatikan untuk keberlangsungan BUMDes. Lihat AD/ART-nya, diatur sedemikian rupa secara baik agar desa dalam penyertaan modal itu bisa mendapatkan PAD dari sumber yang dikelola oleh BUMDes,” tegasnya.

Nur Albi juga mendorong agar BUMDes tidak terpaku pada satu jenis usaha. Menurutnya, pengembangan usaha harus menyesuaikan potensi yang dimiliki masing-masing kampung.
BUMDes dapat terintegrasi dengan kelompok-kelompok usaha masyarakat, seperti sektor perikanan, ketahanan pangan, perdagangan barang maupun sektor ekonomi lainnya yang sesuai dengan kondisi lokal.
Dengan pola tersebut, BUMDes diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi wadah yang menghubungkan berbagai potensi ekonomi masyarakat di kampung.
“BUMDes bisa terintegrasi dengan kelompok-kelompok usaha yang ada di desa. Jadi tidak harus satu jenis usaha yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengurus BUMDes agar berhati-hati dalam memilih usaha simpan pinjam sebagai unit bisnis.
Menurutnya, karakteristik sosial masyarakat di Raja Ampat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan model usaha. Risiko pengembalian pinjaman dinilai perlu diperhitungkan secara matang, terutama apabila kegiatan simpan pinjam melibatkan keluarga maupun kerabat dekat.
Karena itu, ia meminta setiap kampung melakukan pemetaan potensi sebelum menentukan jenis usaha yang akan dijalankan.
“Jenis-jenis usaha yang harus dikembangkan, kita harus melihat potensi yang ada di masing-masing desa atau kampung,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kampung DPMK Raja Ampat, selaku Ketua Panitia Katarina Mamoribo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi pentingnya peran BUMDes dan tata kelola pemerintahan kampung yang inovatif dalam menggali potensi lokal.

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, dasar hukum BUMDes, penilaian kinerja dan kesehatan BUMDes, serta peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan Dana Desa.
Kegiatan diikuti perwakilan BUMDes dari kampung-kampung di Raja Ampat. Dalam laporan panitia disebutkan target awal peserta berasal dari 18 BUMDes berbadan hukum dari 18 kampung, sementara capaian kehadiran tercatat sebanyak 17 kampung dengan komposisi sembilan ketua BUMDes, dua anggota BUMDes, satu pelaksana tugas ketua BUMDes, empat sekretaris BUMDes dan satu perangkat desa.
Para peserta mendapatkan materi dari tenaga profesional pendampingan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, antara lain mengenai akuntansi BUMDes, dasar hukum BUMDes, pemeringkatan BUMDes serta peran BUMDes dalam pengembangan ekonomi kampung.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dibiayai melalui anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Raja Ampat berharap pengurus BUMDes tidak hanya memahami aspek administrasi dan tata kelola, tetapi juga mampu menyusun strategi usaha yang realistis, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta memastikan usaha yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat dan kontribusi terhadap PADes.
Dengan demikian, BUMDes diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi kampung dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Raja Ampat.












