SORONG- Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya mengimbau kepada seluruh pedagang, pelaku usaha, masyarakat adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat Kota Sorong untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah sehubungan dengan rencana Pemerintah Kota Sorong melakukan revitalisasi Pasar Remu serta relokasi sementara pedagang ke lokasi KM 10 depan Mall Jupiter.
Ketua KAPP Papua Barat Daya Roymundus Nauw, mengatakam, rencana revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata pasar agar menjadi lebih aman, nyaman, tertib, dan representatif bagi aktivitas perekonomian masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Mengingat kondisi Pasar Remu saat ini sudah sangat memprihatinkan dan sangat tidak elok sebagai pusat perekonomian yang berada di tengah wajah kota.
Menyikapi rencana tersebut, KAPP mengeluarkan sejumlah poin ajakan kepada semua pihak khususnya para pelaku ekonomi di Pasar Remu diantaranya:
1. Mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sepanjang dilaksanakan secara transparan, adil, dan mengedepankan musyawarah.
2. Tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya maupun ajakan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Mengedepankan dialog, komunikasi, dan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme musyawarah bersama Pemerintah Kota Sorong dan seluruh pemangku kepentingan, apabila terdapat permasalahan Atau perbedaan pendapat dalam proses perpindahan para pedagang.
4. Menghormati hak-hak seluruh pedagang selama proses relokasi serta menjaga persatuan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
5. Bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak melakukan tindakan pemalangan, perusakan, maupun aksi yang berpotensi menghambat pelayanan publik dan aktivitas perekonomian.
6. Tetap menjaga situasi Kota Sorong yang aman dan kondusif sebagai pusat perdagangan dan investasi di Provinsi Papua Barat Daya.
KAPP juga berharap Pemerintah Kota Sorong terus membangun komunikasi yang intensif dengan asosiasi pedagang, tokoh adat, dan seluruh pihak terkait agar proses relokasi berlangsung lancar, memperhatikan kepentingan para pedagang, serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi selama masa pembangunan.
Hal ini sejalan dengan proses konsultasi publik dan rencana relokasi yang telah disosialisasikan pemerintah sebagai bagian dari revitalisasi Pasar Remu. Pihaknya menekankan penting bagi pemerintah agar memperhatikan para pelaku usaha orang asli Papua (OAP) agar mendapatkan tempat yang representatif saat Pasar usai dibangun nantinya.
“Kami harap begitu Pasar Remu selesai dibangun dioptimalkan untuk mengakomodir Mama-Mama Papua yang hari ini berjualan hanya beralaskan tanah dan beratapkan langit. Perlu ada keberpihakan kepada pelaku usaha OAP, kalau bisa ada kuota khusus buat mereka. Mari kita jaga bersama keamanan, ketertiban, persatuan, dan stabilitas ekonomi Kota Sorong demi terwujudnya Pasar Remu yang lebih baik untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Papua Barat Daya,” pesan Roymundus.












