RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan peningkatan kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel khusus P3K di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (4/8/2026).
Apel yang diikuti ratusan P3K itu diawali dengan pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim. sebelum dilanjutkan dengan arahan Bupati Raja Ampat.
Dalam sambutannya, Sekda Yusuf Salim menjelaskan bahwa apel tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap tingkat disiplin, kehadiran, dan kinerja P3K sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan P3K, meskipun sejumlah daerah lain mulai mengambil kebijakan merumahkan pegawai karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Komitmen Bapak Bupati sangat jelas, P3K tetap dipertahankan. Namun konsekuensinya, seluruh P3K harus menunjukkan disiplin, rajin masuk kerja, dan memiliki kinerja yang baik. Aturan kepegawaian berlaku sama seperti ASN lainnya,” tegas Yusuf Salim.

Menurutnya, status sebagai P3K bukan alasan untuk bekerja di bawah standar. Sebaliknya, setiap P3K harus mampu menunjukkan profesionalisme melalui tanggung jawab, etos kerja, dan capaian kinerja yang optimal.
Selain disiplin, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur pemerintah, termasuk menggunakan atribut dinas secara lengkap saat melaksanakan tugas di luar kantor sebagai wujud menjaga wibawa serta citra pemerintah daerah di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam menegaskan bahwa tidak ada perbedaan penerapan disiplin antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. Seluruh ketentuan kepegawaian berlaku sama dan akan diterapkan secara konsisten.
“Statusnya sama sebagai aparatur pemerintah. Yang membedakan hanya mekanisme pengangkatannya. Karena itu seluruh ketentuan disiplin ASN juga berlaku bagi P3K,” ujar Orideko.
Bupati menjelaskan bahwa disiplin merupakan indikator utama dalam penilaian kinerja aparatur. Akumulasi ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat menjadi dasar pemberian sanksi hingga usulan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah P3K di Kabupaten Raja Ampat saat ini cukup besar sehingga memberikan dampak signifikan terhadap belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kendati demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan seluruh P3K selama mereka mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik.
“Kami masih mempertahankan seluruh P3K karena kami percaya mereka dapat bekerja dengan baik. Tetapi itu harus dibuktikan melalui disiplin, semangat kerja, dan tanggung jawab,” katanya.

Pada kesempatan itu, Orideko juga menjelaskan bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Raja Ampat belum dapat mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut disebabkan kemampuan keuangan daerah yang masih diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji P3K.
“Kami berharap Bapak dan Ibu memahami kondisi ini. Hak berupa gaji tetap kami bayarkan, sehingga balasannya adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja secara jujur dan bertanggung jawab sehingga gaji yang diterima benar-benar menjadi rezeki yang diperoleh dari pelaksanaan tugas secara maksimal.
“Gaji yang diterima harus menjadi rezeki yang halal karena diperoleh melalui kerja yang sungguh-sungguh. Jangan sampai menerima gaji tetapi tidak melaksanakan tugas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat, Bupati kembali mengingatkan kebijakan “Hari Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor” bagi ASN dan P3K. Kebijakan tersebut bertujuan menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan kesehatan pegawai, serta mendorong budaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Di akhir arahannya, Orideko mengajak seluruh P3K menjadikan apel tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme.
“Yang paling utama adalah disiplin. Jika disiplin baik, maka kinerja akan ikut baik. Mari kita tunjukkan bahwa P3K mampu menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Raja Ampat,” pungkasnya.
Apel khusus P3K tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Raja Ampat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta para staf ahli Bupati Raja Ampat.












