Penguatan Perhutanan Sosial, DLHKP PBD dan Raja Ampat Bangun Sinergi Tata Kelola Hutan Berbasis Masyarakat

banner 120x600

“Kita ingin hutan tetap lestari, tapi masyarakat juga harus berdaya. Skema perhutanan sosial menjadi jembatan antara dua kepentingan ini,” ujar Orideko.

Waisai,RajaAmpatNews – Upaya memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar pertemuan teknis di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (20/6/2025).

Agenda ini menjadi bagian dari strategi percepatan implementasi kebijakan perhutanan sosial di wilayah konservasi Raja Ampat.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi dan peningkatan kapasitas ini bertujuan membangun pemahaman masyarakat terhadap skema perhutanan sosial sekaligus memperkuat peran kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Inisiatif ini sejalan dengan agenda nasional dalam mendistribusikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat melalui skema legal yang terintegrasi dengan perlindungan ekologis.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial DLHKP Papua Barat Daya, Alex Womsiwor, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa Papua Barat Daya, termasuk Raja Ampat, memiliki potensi besar untuk pengembangan perhutanan sosial sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

“Program ini bukan semata soal akses, tapi soal tanggung jawab kolektif dalam menjaga fungsi ekologis hutan dengan tetap membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan untuk memperkuat perspektif kebijakan dan praktik lapangan, seperti Liliane Komaling, S.Hut., M.Si (Balai Perhutanan Sosial Maluku Papua Wilayah I), Sarteis Y. Sagrim, S.Hut., M.M (DLHKP Papua Barat Daya), dan Stev Wawiyai (Lembaga Kawan Pesisir). Ketiganya menyoroti pentingnya kelembagaan petani hutan, rencana kerja usaha, hingga model bisnis berbasis hasil hutan bukan kayu yang relevan di wilayah adat dan konservasi.

Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, yang hadir dalam pertemuan ini menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan perhutanan sosial. Menurutnya, keberhasilan tata kelola hutan bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat lokal sebagai pelaku utama.

“Kita ingin hutan tetap lestari, tapi masyarakat juga harus berdaya. Skema perhutanan sosial menjadi jembatan antara dua kepentingan ini,” ujar Orideko.

Kegiatan ini tidak hanya membahas teori dan kebijakan, tetapi juga mendorong terbangunnya jejaring antarpihak yang memiliki peran dalam pendampingan, pemberdayaan, dan pemantauan implementasi perhutanan sosial.

Forum ini sekaligus membuka ruang diskusi strategis mengenai pemetaan potensi wilayah, penyusunan rencana kerja, serta langkah-langkah kolaboratif antar pemerintah, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan.

Melalui sinergi yang dibangun secara sistematis, perhutanan sosial di Raja Ampat diharapkan berkembang sebagai model tata kelola hutan yang adil, lestari, dan berbasis pada kearifan lokal. Inisiatif ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi masyarakat dan perlindungan ekosistem dapat berjalan beriringan.

Writer: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page