Raja Ampat Targetkan Pembentukan 18 Koperasi Merah Putih Demi Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Ket; Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Raja Ampat, Fransiska Y Wanma, S.Hut,. M.Ec.Dev/Dok. RajaAmpatNews
Ket; Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Raja Ampat, Fransiska Y Wanma, S.Hut,. M.Ec.Dev/Dok. RajaAmpatNews
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews โ€” Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembentukan 18 koperasi merah purih di tiga distrik: Distrik Kota Waisai, Meosmansar, dan Waigeo Selatan. Langkah ini menjadi syarat penting dalam proses pencairan Dana Desa tahap kedua sesuai regulasi dari Kementerian Desa dan Koperasi.

Berdasarkan hasil koordinasi melalui Zoom dengan Kementerian Desa dan Koperasi, koperasi ini tidak akan dibentuk per distrik, melainkan langsung per kampung. Hal ini terkait mekanisme pencairan Dana Desa yang mensyaratkan keberadaan koperasi di setiap kampung sebagai lembaga pengelola.

โ€œHingga saat ini, kami telah mendampingi 18 kampung. Dua di antaranya, yakni Kelurahan Warmasen dan Kampung Saonek, sudah memiliki akta pendirian koperasi dari notaris dan tercatat di data nasional,โ€ ungkap Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Raja Ampat, Fransiska Y Wanma, S.Hut,. M.Ec.Dev di Pantai Waisai Torang Cinta belum lama ini

โ€œSisanya masih dalam proses, dan kami menargetkan semuanya rampung paling lambat 12 Juni,โ€ tambah Sisca, sapaan Fransiska Y Wanma, S.Hut,. M.Ec.Dev.

Dirinya  menyebutkan bahwa kendala utama dalam proses ini adalah keterbatasan anggaran. Fokus awal sebenarnya hanya ditujukan untuk Distrik Meosmansar, namun kebutuhan akan pemerataan koperasi di seluruh kampung membuat pihaknya memperluas cakupan ke dua distrik lainnya.

โ€œKami sudah diskusikan dengan kepala daerah agar penganggaran dilakukan secara bertahap untuk distrik dan kampung yang belum terjangkau tahun ini. Kegiatan ini mendesak karena menjadi syarat mutlak pencairan Dana Desa tahap kedua. Jadi, suka tidak suka, tahun ini harus diselesaikan,โ€ tegasnya.

Upaya percepatan ini turut melibatkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pendamping desa, penyuluh perikanan, serta aparat distrik dan kepala kampung. Mereka berperan aktif dalam menghimpun anggota kelompok masyarakat yang akan menjadi bagian dari koperasi.

Pemerintah daerah juga membantu proses legalitas koperasi, termasuk pengurusan akta notaris dan SK, dengan memanfaatkan alokasi 3% dari Dana Desa yang diperbolehkan untuk biaya administrasi.

โ€œPuji Tuhan, respon masyarakat sangat baik. Kami bahkan sudah melaunching koperasi pertama di Warmasen bersama bapak pendeta pada hari Senin lalu. Saat ini, Raja Ampat tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah koperasi kampung terbanyak di Papua Barat Daya, yakni dua unit. Kabupaten Sorong dan Maybrat masing-masing satu,โ€ jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page