Perbup Baru Wajibkan Pengusaha Resort dan Kapal Wisata Belanja di Pasar Waisai

KET: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Raja Ampat, Syamsudin Nimanuhu, SE/Foto: Derek Mambrasar
KET: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Raja Ampat, Syamsudin Nimanuhu, SE/Foto: Derek Mambrasar
banner 120x600

Wasiai, RajaAmpatNews– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersiap untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang diharapkan dapat menguatkan ekonomi lokal. Dalam Perbup tersebut, seluruh pengusaha pariwisata, termasuk pengelola resort, homestay, dan kapal wisata Live on Board (LoB), diwajibkan untuk berbelanja kebutuhan pokok mereka di Pasar Waisai dan tidak lagi mengambil pasokan dari luar daerah, khususnya dari Kota Sorong.

Langkah ini diambil untuk menghidupkan kembali fungsi pasar sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong agar uang yang berputar dari industri pariwisata dapat dirasakan oleh pelaku usaha lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Raja Ampat, Syamsudin Nimanuhu, SE, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk merampungkan Perbup tersebut.

“Ini merupakan perintah langsung dari Bupati Raja Ampat. Kami sedang memastikan agar substansinya jelas dan implementatif,” ujar Syamsudin saat ditemui pada Kamis (25/4/2025).

Rancangan Perbup tersebut terdiri dari tiga poin utama, yaitu: Pertama, Tempat Berjualan Pedagang: Semua pedagang bahan pangan seperti ayam, ikan, dan sayur-mayur yang sebelumnya berjualan dari rumah atau kios pribadi, akan diarahkan untuk berjualan langsung di Pasar Waisai. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan semua transaksi bahan pokok terjadi di pasar lokal, menghindari peredaran barang yang tidak tercatat secara resmi.

Kedua, Kewajiban Resort dan Homestay Belanja di Pasar Waisai: Seluruh resort dan homestay yang ada di Raja Ampat diwajibkan untuk membeli bahan makanan di Pasar Waisai dan tidak lagi mengambil pasokan dari luar daerah, khususnya Sorong. Hal ini diharapkan dapat mengalirkan lebih banyak uang ke ekonomi lokal.

Ketiga, Kewajiban Kapal LoB Belanja di Pasar Waisai: Kapal-kapal LoB yang selama ini membeli logistik dari Sorong juga diminta untuk mengalihkan transaksi pasokan makanan ke Pasar Waisai. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor perikanan dan pangan lokal.

Syamsudin mengakui bahwa kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi dari pedagang. Beberapa merasa khawatir, mengingat pengalaman masa lalu ketika mereka dipindahkan namun pasar tidak ramai. Ada juga kekhawatiran terkait penjualan yang tidak laku serta beban tunggakan kredit yang belum diselesaikan. Namun, ia menegaskan bahwa situasi saat ini berbeda.

“Pemerintah sekarang berbeda, pendekatannya pun berbeda. Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi kami juga sedang menyiapkan dukungan nyata,” ujarnya.

Dukungan yang dimaksud antara lain adalah penyediaan tiga unit bus gratis yang akan melayani rute dari wilayah Tiga Ratus, Dua Ratus, hingga Babur menuju pasar. Selain itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan agar jalur kendaraan melewati pasar terlebih dahulu sebelum ke pusat kota, sehingga arus pembeli tetap terjaga.

Pemerintah menargetkan bahwa sebelum tanggal 9 Mei 2025, seluruh pedagang yang belum pindah sudah dapat menempati lokasi baru di pasar. “Sudah ada ratusan pedagang yang siap, kami harap sisanya segera menyusul. Ini langkah bersama untuk menggerakkan ekonomi Waisai dari dalam,” tutup Syamsudin.

Writer: Derek MambrasarEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page